JAKARTA: Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) melakukan inisiatif menyusun panduan untuk mencegah dan menangani pelecehan seksual di tingkat perusahaan.
Panduan tersebut akan diluncurkan International Labour Organization (ILO) bersama dengan Apindo di One Club FX Mall Senayan pada hari ini, Kamis, 8 Maret 2012.
Menurut Sofjan Wanandi, Ketua Umum Apindo, panduan ini diterbitkan sejalan dengan peringatan Hari Perempuan Internasional.
"Pelecehan seksual di tempat kerja cukup sulit untuk ditangani jika tidak ada prosedur penyampaian keluhan di perusahaan," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Bisnis hari ini.
Bahkan, kata Sofjan, kondisi semakin sulit jika prosedur keluhan tidak dimengerti pekerja dan pengusaha, serta korban pelecehan seksual merasa malu.
"Panduan ini juga memperlihatkan keseriusan Apindo menangani permasalahan ini dengan memberikan pencegahan dan solusi praktis kepada anggotanya," ungkapnya.
Peluncuran tersebut akan dilanjutkan dengan diskusi interaktif bertajuk ‘Mencegah Pelecehan Seksual di Tempat Kerja’ sebagai bagian dari upaya menyebarluaskan panduan kepada perusahaan dan masyarakat.
Diskusi interaktif di antaranya menghadirkan Ketua DPN Apindo Nina Tursinah, dan Direktur Persyaratan Kerja, Kesejahteraan dan Analisis Diskriminasi Kemenakertrans Irianto Simbolon. (sut)