Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KANDIDAT DK OJK: Mantan pejabat KPK ikut berebut

JAKARTA: Lowongan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) bukan hanya menjadi rebutan para praktisi keuangan, tetapi juga diminati oleh para penegak hukum.Tercatat tiga orang yang sedang dan pernah menjadi pimpinan KPK juga ikut mendaftar dan

JAKARTA: Lowongan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) bukan hanya menjadi rebutan para praktisi keuangan, tetapi juga diminati oleh para penegak hukum.Tercatat tiga orang yang sedang dan pernah menjadi pimpinan KPK juga ikut mendaftar dan telah lolos seleksi administratif.Salah satu dari ketiga orang tersebut adalah Chandra Martha Hamzah yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK bidang penindakan periode 2007-2011. Chandra yang pernah tersangkut kasus kriminalisasi pada 2009, terdaftar pada nomor urut 8.Sayang, Bisnis belum bisa mengkonfirmasi Chandra tentang tujuan pencalonan dirinya sebagai anggota Dewan Komisioner OJK. Meskipun nomor telepon selulernya aktif, pria kelahiran 25 Februari 1967 ini tidak menjawab panggilan telepon Bisnis.Di bawah nomor urut Chandra Hamzah, yakni 9, ada Chesna Fizetty Anwar yang pernah menjabat sebagai  Direktur Pengawasan Internal KPK sampai mengundurkan diri pada 1 April 2010. Chesna saat ini tercatat sebagai Direktur Kepatuhan Standard Chartered Bank Indonesia.Ketika di KPK, Chesna bertugas melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran prosedur dan hukum yang dilakukan oleh seluruh pegawai dan pimpinan KPK, termasuk sempat memeriksa mantan Ketua KPK Antasari Azhar dalam dugaan sejumlah pelanggaran prosedur yang dilakukannya.Adapun yang ketiga adalah Handoyo Sudrajat, yang saat ini masih menjabat sebagai Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK. Handoyo yang mendapat nomor 23 sebelumnya sempat mencalonkan sebagai Pimpinan KPK, tetapi gagal pada proses uji kepatutan dan kelayakan di DPR.   Handoyo ketika dikonfirmasi Bisnis, mengatakan tertarik untuk mendaftar sebagai anggota DK OJK karena lembaga baru tersebut bisa sebagai mitra dalam pemberantasan korupsi."Pengawasan terhadap institusi keuangan bukan hanya melindungi nasabah dan masyarakat tetapi juga bisa menjadi mitra dalam pemberantasan korupsi.," ujarnya hari ini Senin, 20 Februari 2012.Dia yakin tidak akan kesulitan untuk berkecimpung dalam dunia OJK yang berwenang sebagai regulator dan pengawasan lembaga keuangan dan pasar modal. "Selain itu, latar belakang saya juga sebagai auditor jadi tidak ada kesulitan."Ketiga orang tersebut akan mengikuti seleksi selanjutnya bersama 84 calon lainnya yang telah lolos seleksi administratif. Mereka akan mengikuti seleksi penilaian profil dan kapabilitas pada 21-25 februari mendatang. (dba/tw) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nadya Kurnia

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper