JAKARTA: Ketua Panitia Seleksi Otoritas Jasa Keuangan Agus Martowardojo menyatakan calon komisioner yang telah mendaftarkan diri baru 50 orang pada akhir jumat lalu."Saya belum tahu jumlahnya [hari ini], tapi sampai akhir Jumat lalu sudah 50 orang," ujarnya seusai membuka Seminar Otoritas Jasa Keuangan yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), hari ini, Senin 13 Februari 2012.Meski jumlahnya pendaftar relatif belum banyak, namun menurut dia hal tersebut sudah sesuai harapan dari panitia seleksi (Pansel). Agus yang juga menjabat sebagai Menteri Keuangan menyatakan masa waktu pendaftaran calon komisioner OJK tidak akan diperpanjang dan akan ditutup pada 14 Februari 2012."Kami mempunyai jadwal yang pendek karena pada 21 Maret pansel harus sudah mengirimkan 21 nama ke Presiden, yang kemudian diserahkan ke DPR. Pada 21 Juli diharapkan kita sudah memiliki komisioner OJK," ujarnya.Pansel OJK membuka masa pendaftaran calon komisioner OJK sejak 30 Januari--14 Februari 2012. Pansel OJK memiliki tugas untuk menyeleksi seluruh calon pendaftar dan menetapkan 21 calon terbaik untuk diserahkan kepada Presiden.Setelah itu 21 calon tersebut akan mengikuti fit and proper test di Dewan Perwakilan Rakyat guna memilih 7 orang yang terbaik yang akan dilantik menjadi Komisioner OJK bersama 2 orang Komisioner ex officio dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia. (faa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel