Samudera Indonesia proses ganti rugi Sinar Kudus
JAKARTA: PT Samudera Indonesia Tbk akan memproses ganti rugi terkait pembajakan MV Sinar Kudus, setelah kapal itu dibebaskan dari perompak asal Somalia, melalui uang tebusan yang tidak disebutkan jumlahnya. Direktur Samudera Indonesia Asmari Herry mengatakan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Bambang Supriyanto
Editor : Mursito
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

14 menit yang lalu
Racikan Sektor Perbankan di Tengah Gejolak Aksi Demonstrasi
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

3 jam yang lalu
Bulog Jual Beras SPHP dengan Harga Khusus

4 jam yang lalu
AHY Wanti-Wanti Imbas Demo Destruktif ke Investasi RI

5 jam yang lalu