Samudera Indonesia proses ganti rugi Sinar Kudus
JAKARTA: PT Samudera Indonesia Tbk akan memproses ganti rugi terkait pembajakan MV Sinar Kudus, setelah kapal itu dibebaskan dari perompak asal Somalia, melalui uang tebusan yang tidak disebutkan jumlahnya. Direktur Samudera Indonesia Asmari Herry mengatakan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Bambang Supriyanto
Editor : Mursito
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
