Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Samudera Indonesia proses ganti rugi Sinar Kudus
JAKARTA: PT Samudera Indonesia Tbk akan memproses ganti rugi terkait pembajakan MV Sinar Kudus, setelah kapal itu dibebaskan dari perompak asal Somalia, melalui uang tebusan yang tidak disebutkan jumlahnya. Direktur Samudera Indonesia Asmari Herry mengatakan
Penulis : Bambang Supriyanto
Editor : Mursito
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
12 jam yang lalu
Ceruk BRMS Kail Cuan dari Gejolak Emas
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
8 jam yang lalu
Apindo Ungkap 3 Tantangan Usai BI Rate Naik jadi 6,25%
9 jam yang lalu
Program Nasional K3 Tahun 2024-2029 Meluncur
9 jam yang lalu