JAKARTA: Kementerian PPN/ Bappenas mengusulkan agar pemberian tanda bintang dalam daftar isian pelaksanaan anggaran (Dipa) diminimalkan dalam rangka mempercepat proses penyerapan anggaran belanja pemerintah.
Sekretaris Menteri PPN/ Sekretaris Utama Kepala Bappenas Syahrial Loetan mengatakan salah satu penyebab tidak terserapnya anggaran belanja pemerintah adalah karena adanya tanda bintang untuk pos belanja tertentu.
"Perlu memang ada pembintangan tapi harus bisa diminimalisir. Jangan bintang bertaburan di Dipa. Kalau memang nggak bisa, ya coret saja, jadi lebih jelas," tegasnya di Jakarta hari ini.
Dia menjelaskan proses pencairan anggaran yang dibintangi biasanya membutuhkan waktu lama karena harus melalui proses persetujuan dari Komisi di DPR. Bahkan seringkali anggaran belanja tidak terserap hingga berakhirnya tahun fiskal seperti yang terjadi pada anggaran remunerasi pegawai di Bappenas. "Bintang ini kan pencairannya tidak dari Kementerian Keuangan saja, tapi ke Komisi, dan ini bikin panjang," ujarnya.
Selain masalah tanda bintang, sambungnya, faktor lain penyebab rendahnya penyerapan belanja pemerintah adalah masalah tender yang biasanya baru dilakukan di pertengahan tahun. "Perpres-nya sudah diganti, tender bisa dilakukan jauh hari, ini yang banyak tidak dilakukan selama ini," tuturnya. (mrp)