Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Zulhas Sebut 14 Perusahaan Sudah Diperiksa Terkait Kasus Beras Oplosan

Menko Pangan Zulkifli Hasan mengungkap sebanyak 14 perusahaan diperiksa terkait beras oplosan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri rapat koordinasi terbatas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025)./Bisnis-Ni Luh Anggela
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri rapat koordinasi terbatas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025)./Bisnis-Ni Luh Anggela

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkap, setidaknya sudah ada 14 perusahaan yang diperiksa terkait kasus dugaan beras premium oplosan.

Hal tersebut diungkapkan Zulhas, sapaannya, usai menggelar rapat koordinasi terbatas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

“Banyak, sudah ada 14 perusahaan,” ungkap Zulhas.

Menindaklanjuti temuan ini, Zulhas menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas produsen beras yang melakukan pelanggaran, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah juga telah mendesak produsen yang diduga mengoplos beras, untuk segera menurunkan harga sesuai dengan kualitas yang diproduksi.

“Turunkan harga sesuai isinya. Jangan berbohong,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa kembali terulang, Zulhas mengatakan bahwa pemerintah akan menghapus jenis beras premium dan medium. Nantinya, beras yang beredar di konsumen hanya ada dua jenis yakni beras umum dan beras khusus.

Seiring adanya rencana tersebut, pemerintah akan merombak sejumlah peraturan terkait perberasan, seperti dari sisi harga, mutu, hingga kualitas yang nantinya dapat dijual di konsumen.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengharapkan perubahan regulasi itu bisa dapat dilakukan secepatnya. 

“Kita ingin cepat lah. Tadi udah lihat kan, nyatanya berasnya premium, isinya enggak premium,” ujar Arief.

Meski belum dapat menjelaskan lebih detail terkait perubahan-perubahan yang bakal tercantum dalam regulasi baru, Arief memastikan bahwa nantinya, pemerintah akan menetapkan harga eceran tertinggi (HET).

Kemudian, kata dia, kadar air beras tetap dipertahankan maksimal 14% agar tidak rentan patah.

“Nanti akan dirapatkan, [termasuk] harganya nanti [disampaikan] setelah dirapatkan,” tegasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro