Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemnaker Ungkap 1,4 Juta Orang Gagal Dapat BSU 2025, Ini Alasannya

Kemnaker mengungkap 1,4 juta orang gagal dapat BSU 2025 karena tidak memenuhi syarat. Berikut penjelasannya.
Tampilan situs bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek status penerima bantuan subsidi upah (BSU) Rp600.000
Tampilan situs bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek status penerima bantuan subsidi upah (BSU) Rp600.000

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkap total penerima bantuan subsidi upah (BSU) 2025 sebanyak 15.950.593 atau 15,9 juta orang. Jumlah itu lebih rendah dari target yakni 17,3 juta orang.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan, usai pemerintah melakukan verifikasi data, hanya sekitar 15,9 juta orang yang memenuhi syarat untuk menerima BSU 2025.

“Itu masalah data aja, sudah kita verifikasi dan seterusnya,” kata Yassierli ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri menambahkan, ada berbagai faktor yang menyebabkan data calon penerima ‘gugur’ sebagai penerima BSU.

Di antaranya, tidak memenuhi syarat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, memiliki gaji di atas Rp3,5 juta per bulan, hingga telah mengikuti program lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

Untuk diketahui, syarat penerima BSU 2025 telah diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.5/2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.

Melalui beleid itu, pemerintah menyebut bahwa bantuan diberikan kepada pekerja dengan syarat Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan; Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025; dan Menerima gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan.

Selain itu, pemberian BSU dikecualikan bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Negara.    

Pemerintah juga akan memprioritaskan pemberian BSU 2025 kepada pekerja yang tidak sedang menerima program keluarga harapan pada tahun anggaran berjalan, sebelum BSU disalurkan. 

“Macam-macam [faktornya], pokoknya nggak memenuhi syarat,” ungkap Indah.

Dengan berkurangnya jumlah penerima BSU 2025, Indah menyebut bahwa anggaran yang tersisa akan dikembalikan ke Bendahara Negara. 

Namun, dia belum dapat memastikan total anggaran yang akan dikembalikan, mengingat proses penyaluran BSU 2025 masih berlangsung.

“Karena dari 15 juta itu pun siapa tahu ada gagal salur, misal meninggal, misal ternyata kan tahap akhir banyak pakai kantor Pos yang orangnya ada eligible tapi nggak ngambil-ngambil,” tutur Indah. 

Adapun hingga per 22 Juli 2025 pukul 12.00 WIB, Indah mengungkap BSU telah disalurkan kepada 89,71% penerima, atau dari total 15,9 juta orang yang telah terverifikasi.

Dia mengharapkan, BSU 2025 rampung disalurkan pada akhir Juli 2025, sesuai dengan arahan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro