Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Tekstil Optismistis Penolakan BMAD Benang Impor Jaga Daya Saing Dalam Negeri

Pengusaha tekstil optismistis penolakan BMAD terhadap terhadap impor benang filamen sintetis tertentu justru dapat menjaga daya saing produk dalam negeri.
Karyawan beraktivitas di salah satu pabrik di Jawa Barat. Bisnis/Bisnis
Karyawan beraktivitas di salah satu pabrik di Jawa Barat. Bisnis/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) optismistis penolakan Bea Masuk Antidumping (BMAD) terhadap terhadap impor benang filamen sintetis tertentu asal China justru dapat menjaga daya saing produk dalam negeri.

Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Anne P. Sutanto mengatakan hal tersebut telah diperhitungkan saat pertemuan antara asosiasi dengan pemerintah.

"Dari rapat tersebut API juga menyampaikan komitmennya bahwa anggota API akan support kapasitas anggota APSyFI dengan standard market yang ada," ujarnya dalam keterangan resminya, Rabu (25/6/2025).

Anne menambahakan, pihak API dan APINDO sudah berulang kali menyampaikan kepada Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) dan mengajak untuk berkolaborasi dan konsolidasi kapasitas POY dan DTY untuk bisa di optimalkan oleh industri tekstil turunan untuk tetap berdaya saing.

Anne juga membantah pernyataan APSyFI yang menyatakan Kementerian Perindustrian seolah mendukung import ilegal atau mau menggangu kinerja pemerintahan.

"Kami berkomitmen untuk tetap atas POY dan DTY dimonitor impornya oleh pihak kementerian teknis yaitu Kemenperin untuk PI dan Perteknya," jelasnya.

Dirinya juga menyampaikan, kekuatiran APSyFI bahwa produksi anggotanya tidak optimal diserap industri TPT turunan adalah tidak berdasar.

Pasalnya, hal terseubt sudah disaksikan saat Apindo mengumpulkan API dan APSyFI bersama dengan perwakilan 101 perusahaan tekstil dan mendengarkan komitmen mereka untuk tetap membeli apa yang diproduksi oleh anggota Apsyfi produsen POY secara optimal dan sesuai bisnis practice as usual.

"Malah melalui siiNas Kemenperin mengimbau seluruh pelaku industri mengisi dengan benar dan sesuai sehingga pemberlakuan PI dan Pertek tepat sasaran dan harmonisasi produksi dan impor tetap bisa diselaraskan sesuai dengan prinsip ekonomi Pancasila, sehingga dengan adanya harmonisasi ini dapat mencegah oversupply dan dumping dan produsen nasional tetap berdaya saing," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Muhammad Ridwan
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper