Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti memastikan pihaknya mempercepat upaya perjanjian perdagangan dengan sejumlah negara. Hal ini tak lepas dari situasi global yang kini tak menentu buntut ketegangan geopolitik, termasuk konflik Iran dan Israel.
Dyah menuturkan, dalam kondisi saat ini, pemerintah terus mencari solusi, khususnya untuk perdagangan luar negeri. Menurutnya, memperluas pasar internasional kian menjadi penting.
Selain mempererat hubungan bilateral dengan negara lain, langkah itu juga dapat memberikan manfaat secara ekonomi.
"Memperluas pasar internasional dan beriringan dengan penyelesaian perjanjian-perjanjian dagang internasional kita," ucap Dyah dalam acara 'Peluncuran Laporan Perdagangan dan Investasi Berkelanjutan Indonesia tahun 2025', Jumat (20/6/2025).
Dia pun menargetkan beberapa perjanjian dagang internasional bisa rampung tahun ini. Ini seperti Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Kanada (Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership/ICA-CEPA).
Selain itu, Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (EU-CEPA) juga diharapkan segera rampung.
Baca Juga
"Kembali lagi dalam kondisi global kita tetap berupaya mencari jalan keluar di mana hubungan bilateral bisa kita kuatkan," ucap Dyah.
Asal tahu saja, perundingan ICA-CEPA sendiri telah selesai secara substansi sejak akhir tahun lalu. Namun, perjanjian dagang ini masih belum ditandatangani secara resmi.
Sejumlah manfaat yang diperoleh Indonesia melalui perjanjian dagang tersebut yakni fasilitas pembebasan bea masuk untuk sejumlah komoditas seperti produk tekstil dan sarang burung walet.
Dalam kesempatan sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan, melalui ICA CEPA, manfaat yang diperoleh Indonesia yakni pertama, perdagangan barang mendapatkan liberalisasi hingga 90,5% dari total tarif yang masuk ke Kanada, dengan nilai perdagangan sebesar US$1,4 miliar.
“Beberapa produk prioritas Indonesia yang mendapat akses pasar dari Kanada adalah tekstil, kertas dan turunannya, kayu dan turunannya, makanan olahan, sarang burung walet, dan kelapa sawit,” kata Budi beberapa waktu lalu.
Manfaat kedua, yakni perdagangan jasa di mana perjanjian ini menjamin preferential treatment bagi penyedia jasa Indonesia termasuk sektor jasa seperti jasa bisnis, telekomunikasi, konstruksi, pariwisata, dan transportasi.
Budi menuturkan perjanjian juga dapat membuka akses pasar, baik di sektor manufaktur, pertanian, perikanan, kehutanan, pertambangan, dan penggalian, serta infrastruktur energi.
Selain itu, komitmen lainnya yaitu hak kekayaan intelektual, praktik regulasi yang baik, e-commerce, persaingan usaha, usaha kecil menengah, pemberdayaan ekonomi perempuan, lingkungan, dan ketenagakerjaan.