Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Driver Ojol jadi Karyawan, Menteri UMKM: Aplikator Hanya Bisa Serap 20%

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menekankan bahwa aplikator seperti Grab dan Gojek hanya dapat menyerap 15-20% driver menjadi karyawan tetap.
Pengemudi ojek online (ojol) menggelar unjuk rasa di kawasan bundaran Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pengemudi ojek online (ojol) menggelar unjuk rasa di kawasan bundaran Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memperkirakan platform ride-hailing seperti GrabGojek dan lainnya hanya mampu menyerap atau mengangkat 15–20% pengemudi (driver) ojek online (ojol) menjadi karyawan tetap.

“Saya melihatnya kalau [ojol] di-treatment sebagai pekerja itu prediksi kami kurang lebih sekitar 15-20% saja yang bisa terakomodasi,” kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam Media Briefing bersama Kementerian UMKM, BPJS Ketenagakerjaan, dan Grab Indonesia di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Pasalnya, Maman menjelaskan bahwa sebagian besar pengemudi ojol berasal dari latar belakang pendidikan yang rendah sehingga pengemudi yang terserap dan diangkat menjadi karyawan tetap tidak banyak. Alhasil, situasi ini akan menambah permasalahan sosial baru.

“Sebagian besar juga di ojol ini banyak juga yang mereka enggak tamatan SMP, enggak tamatan SMA, artinya secara pendidikan mereka belum proper. Nah, ini juga kita harus lindungi dan kita harus jaga,” ujarnya.

Apalagi, Maman menyebut bahwa ada sekitar 5 juta driver ojol yang bergabung di semua platform ride-hailing seperti Grab—Gojek. Meski begitu, menurut kalkulasinya, hanya ada sekitar 30–40% ojol yang aktif bekerja sebagai pengemudi.

Untuk itu, Maman menyarankan agar para pengemudi ojol lebih baik didorong untuk menjadi pelaku UMKM, alih-alih menjadi sebagai tenaga kerja alias karyawan tetap. Hal ini mengingat para pengemudi ojol juga bekerja sebagai paruh waktu.

“Kalau kita treatment [driver ojol] sebagai tenaga kerja, berarti mekanismenya harus mengikuti mekanisme ketenagakerjaan. Yang di mana, sebagian besar rata-rata mereka yang masuk sebagai mitra ojol di sini adalah mereka yang lebih mengejar kepada pekerjaan paruh waktu. Yang mereka juga sebetulnya ingin punya aktivitas pekerjaan lain,” tuturnya.

Menurutnya, salah satu cara melindungi para pengemudi ojol adalah dengan menjadikan mereka sebagai mitra UMKM. Pasalnya, dengan menjadi UMKM, maka para driver ojol bisa mendapatkan sederet insentif yang telah disiapkan pemerintah, mulai dari BBM bersubsidi, LPG, hingga kredit usaha rakyat (KUR).

Di sisi lain, Maman mengklaim sebagian besar ojol lebih menginginkan tetap dengan status kemitraan. Untuk itu, Kementerian UMKM akan membuat format insentif tambahan ke depan kepada para ojol, termasuk menaikkan pendapatan ojol Grab-Gojek Cs.

“Inilah yang menjadi tugas kami, Kementerian UMKM untuk mencari atau membuat sebuah format-format bagaimana insentif-insentif tambahan, yang tadinya mungkin pendapatan mereka sekian, dengan berjalan perkembangan waktu, mereka bisa kita naikkan pendapatannya,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper