Bisnis.com, JAKARTA — Presiden AS Donald Trump belakangan terus memperketat kebijakan imigrasi. Imbasnya, nasib WNI yang sedang dan akan melanjutkan studi di universitas-universitas AS menjadi tidak jelas.
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan pun memberikan pernyataan resmi terkait nasib WNI penerima beasiswa (awardee) di AS. LPDP mengaku terus berkomitmen untuk memastikan kelangsungan studi para penerima beasiswa yang terdampak oleh perubahan kebijakan visa Pemerintah AS.
"Saat ini terdapat 360 awardee yang akan melanjutkan studi ke Amerika Serikat. Sebagian dari mereka telah memperoleh visa, sementara sebagian lainnya masih dalam proses pengajuan," tulis LPDP dalam pernyataan resminya, Senin (2/6/2025).
Untuk awardee yang mengalami penolakan visa, LPDP menyiapkan tiga opsi alternatif. Pertama, penundaan atau cuti studi dengan persetujuan dari pihak universitas.
Kedua, perpindahan studi ke universitas lain yang memungkinkan keberlanjutan studi. Ketiga, negosiasi untuk pelaksanaan perkuliahan secara daring sementara waktu.
Selain itu terkait keputusan pemerintah AS yang menghentikan hak sponsor Harvard University dalam penerbitan visa F1 dan J1 untuk mahasiswa asing, pengadilan telah menangguhkan pemberlakuan kebijakan tersebut. "Dengan demikian, mahasiswa asing termasuk awardee LPDP dapat tetap melanjutkan studi secara normal," jelas pernyataan LPDP.
Baca Juga
Hanya saja, LPDP tidak menampik bahwa keputusan pengadilan masih bersifat penangguhan sementara. Oleh sebab itu, LPDP mengaku terus memantau perkembangan di AS.
LPDP mengungkap terdapat 46 awardee LPDP yang sedang menempuh studi di Harvard, yang 24 di antaranya telah menyelesaikan studi dan akan segera kembali ke Indonesia.
Lebih dari itu, LPDP mengimbau seluruh awardee untuk tidak bepergian ke luar wilayah AS untuk mengantisipasi potensi pembatasan keimigrasian yang dapat berdampak pada status visa. LPDP mengaku terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
"Jika terjadi perubahan kebijakan yang menjabat kelangsungan studi, LPDP telah menyiapkan selama respons cepat berupa cuti akademik, perpindahan universitas, atau penyelenggaraan perkuliahan daring," lanjut pernyataan tersebut.
Terakhir, LPDP meminta seluruh penerima beasiswa untuk tetap tenang, waspada, dan terus memantau perkembangan kebijakan imigrasi. Bagi awardee yang menghadapi kendala, LPDP menyatakan akan memberikan dukungan penuh guna memastikan keberlanjutan studi mereka.