Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Lantik Dirjen Bea Cukai dan Pajak Besok, Letjen TNI Djaka Resmi Masuk?

Menkeu Sri Mulyani akan melantik Pejabat Eselon I Kemenkeu besok, seperti Dirjen Bea Cukai dan Dirjen Pajak. Terdapat pula pengangkatan dan rotasi pejabat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan paparan dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Senayan, Jakarta, Selasa (8/4/2025). / ANTARA FOTO-Aditya Pradana Putra
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan paparan dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Senayan, Jakarta, Selasa (8/4/2025). / ANTARA FOTO-Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA — Pelantikan Dirjen Bea Cukai, Dirjen Pajak, dan Pejabat Eselon I lainnya di Kementerian Keuangan dijadwalkan berlangsung besok, Jumat (23/5/2025). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikabarkan akan melantik Letjen TNI Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai serta Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak. 

Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis, pelantikan akan berlangsung secara tertutup di Aula Mezanine Gedung Djuanda Kementerian Keuangan pukul 09.30 WIB. 

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu Deni Surjantoro membenarkan adanya pelantikan untuk para eselon I tersebut. 

“Pelantikan untuk seluruh Jabatan Tinggi Madya di Kemenkeu. Ada yang tetap, ada yang rotasi, ada yang baru,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (22/5/2025). 

Dari pernyataan Deni, nyatanya bukan hanya Bimo dan Letjen Djaka yang akan menggeser posisi Suryo Utomo maupun Askolani. Sejumlah posisi dirjen juga akan dilakukan rotasi. 

Mengingat, saat ini posisi dirjen anggaran masih dijabat oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, usai Isa Rachmatarwata tersangkut kasus korupsi Jiwasraya pada awal Februari lalu. 

Kabar penggantian pemimpin pajak dan bea cukai santer tersebar sejak awal pekan ini. 

Sementara sumber Bisnis yang dekat dengan pemerintah mengungkapkan, rencana rotasi posisi strategis di Kemenkeu memang sudah lama diajukan. 

Hanya saja, dia belum bisa memastikan nama-nama baru yang akan mengisi kursi direktur jenderal di sana.

"
Pelantikan untuk seluruh Jabatan Tinggi Madya di Kemenkeu. Ada yang tetap, ada yang rotasi, ada yang baru."

Masih Ada Kursi Dirjen yang Kosong di Kemenkeu

Berdasarkan catatan Bisnis, masih terdapat kekosongan pejabat eselon I di dua unit baru Kemenkeu bentukan Prabowo.

Prabowo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158/2024 tentang Kementerian Keuangan, yang ditetapkan oleh presiden pada Selasa (5/11/2024) dan diundangkan pada hari yang sama.

Dalam Pasal 7 Perpres 158/2024 mengenai susunan organisasi Kemenkeu, terdapat 22 poin yang berisi daftar direktorat jenderal, badan, hingga staf ahli yang membantu menkeu. Di sana, terdapat tiga nama baru, yakni:

  • Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal
  • Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan
  • Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan

Adanya ditjen dan badan baru berarti akan terdapat dua pejabat baru setingkat eselon I di Kemenkeu.

Tidak terdapat lagi nama Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dalam struktur organisasi Kemenkeu hasil perombakan Prabowo.

Apabila sebelumnya BKF dipimpin oleh kepala badan, maka Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal beserta Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan akan dipimpin oleh dirjen.

Adapun, Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan akan dipimpin oleh seorang kepala badan.

Selengkapnya:


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper