Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta tambahan anggaran senilai Rp2,69 triliun untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan tambahan dana jumbo itu telah diusulkan BPOM kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas pada 6 Januari 2025. Adapun, usulan ini mencakup 13 kegiatan MBG pengawalan MBG oleh BPOM.
Taruna menyebut kebutuhan anggaran ini lantaran BPOM berkontribusi melalui indikator jumlah sampel makan bergizi yang diuji sesuai standar.
“Pada 6 Januari, usulan kami tentang kontribusi kepada Menteri Keuangan. Tentu ini berbicara tentang anggaran, Badan POM berkontribusi melalui indikator jumlah sampel, dan kami juga telah menjelaskan tentang kebutuhan anggaran untuk 13 kegiatan MBG,” kata Taruna dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX di Kompleks Senayan, DPR, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Secara terperinci, 13 usulan kegiatan tersebut di antaranya penyusunan pedoman mitigasi dan komunikasi risiko keamanan pangan, kolaborasi dengan Universitas Pertahanan (Unhan) pembentukan SPPI, pelatihan bagi calon pelatih (Training of Trainers/TOT) pengajar SPPI dan pelatihan pengolah pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Peningkatan budaya keamanan pangan (konsumen), pendampingan penerapan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB), pengawasan keamanan pangan di SPPG sesuai standar, sampling dan pengujian MBG (acak), pengujian sampel kasus keracunan pangan MBG (insidentil), dan pengawasan rantai pasok dan distribusi MBG.
Baca Juga
Kemudian, monitoring, evaluasi, dan pelaporan. Usulan lainnya adalah pengembangan metode analisis pengujian sampel MBG, peningkatan kapasitas laboratorium pangan olahan, dan penjaminan sistem ketertelusuran peralatan pengujian.
Taruna menuturkan pada 23 Januari 2025, BPOM telah melakukan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Gizi Nasional (BGN).
Dia menuturkan bahwa telah disepakati pelaksanaan pengawalan keamanan pangan MBG, termasuk 11 ruang lingkup MoU dan anggaran belanja tambahan (ABT).
Berikutnya, melalui Rapat Dengar Pendapat pada 12 Februari 2025, Komisi IX mendukung keterlibatan BPOM dalam pengawalan keamanan pangan program MBG dan menyetujui anggaran belanja tambahan yang diusulkan oleh BPOM.
Alhasil, Taruna mengakui anggaran BPOM terbatas untuk turun langsung mendukung program MBG. Pasalnya, BPOM telah menyusun anggaran untuk menjalankan program utama alias prioritas sebelum program MBG ini berjalan.
“Sehingga tentu pada saat kami mendapat tambahan tugas sebagai bagian dari supporting kami kepada Badan Gizi Nasional, tentu kami membutuhkan tambahan biaya,” pungkasnya.