Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengonfirmasi soal kegiatan penggeledahan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang ini, Selasa (20/5/2025).
Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga menyebut, pihaknya mendukung penuh proses hukum oleh KPK yang berkaitan dengan dugaan korupsi pelayanan izin tenaga kerja asing (TKA).
Kasus tersebut diduga terjadu pada Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA attau PPTKA, yang berada di bawah
Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja atau Ditjen Binapenta dan PKK.
"Kami sangat mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas di lingkungan Kemnaker," ujarnya melalui keterangan resmi, Selasa (20/5/2025).
Sunardi lalu menyebut kasus itu merupakan kasus lama yang telah berlangsung sejak 2019. Dia menyebut KPK sudah melakukan proses penyelidikan terhadap dugaan korupsi itu setelah masuknya laporan masyarakat pada Juli 2024.
Baca Juga
Untuk itu, Kemnaker menyatakan berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Adapun KPK menduga terjadi praktik pemerasan dan penerimaan gratifikasi pada kasus tersebut. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, lembaganya menduga bahwa terdapat oknum dari Kemnaker pada Ditjen Binapenta dan PKK yang melakukan pemerasan terhadap calon tenaga kerja asing (TKA).
"Di mana oknum Kemnaker pada Dirjen Binapenta: memungut/memaksa seseorang memberikan sesuatu Pasal 12 e dan atau menerima gratifikasi Pasal 12 B [UU Tipikor] terhadap para calon kerja asing yang akan bekerja di Indonesia," terang Asep kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).
Asep lalu mengungkap bahwa dugaan korupsi itu terjadi di lingkungan Ditjen Binapenta dan PKK Kemnaker pada periode 2020 sampai dengan 2023.
Saat ini, lembaga antirasuah telah menetapkan sebanyak delapan orang sebagai tersangka. Kasus tersebut merupakan penyidikan baru yang resmi dimulai Mei 2025 ini.
"Saat ini sudah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo secara terpisah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Pada siang hari ini, tim penyidik KPK menggeledah kantor Kemnaker. Upaya paksa dilakukan untuk mencari bukti terkait dengan kasus baru yang ditangani lembaga antirasuah itu.
Adapun, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut kasus dugaan korupsi itu merupakan penyidikan baru. Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal proses hukum yang sedang bergulir.
Saat dimintai konfirmasi, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer mengaku belum tahu menahu mengenai proses hukum yang tengah bergulir di lingkungan kementeriannya.
"Saya enggak tahu. Takut saya jawab, Pak Menteri juga belum menjawab," katanya di kantor Kemnaker, Jakarta.