Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pungutan Ekspor CPO Naik, Kemendag Bakal Pacu Produk Hilir Sawit

Kementerian Perdagangan menyiapkan beragam langkah untuk menjaga kinerja ekspor minyak kelapa sawit (CPO) menyusul kenaikan tarif pungutan ekspor CPO.
Pekerja melakukan bongkar muat kelapa sawit di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Bisnis/Arief Hermawan P
Pekerja melakukan bongkar muat kelapa sawit di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyiapkan beragam langkah untuk menjaga kinerja ekspor minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya menyusul kenaikan tarif pungutan ekspor.

Adapun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengerek pungutan ekspor (PE) CPO dari 7,5% menjadi 10%. Kebijakan yang mulai berlaku pada 17 Mei 2025 itu tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30 Tahun 2025 (PMK 30/2025) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BLU BPDP) pada Kementerian Keuangan.

Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kemendag Farid Amir mengatakan, sejumlah langkah yang disiapkan untuk menjaga kinerja ekspor CPO, antara lain diversifikasi pasar ekspor hingga mendorong pengembangan produk hilir CPO. 

“[Serta] mendorong dan mempromosikan produk hilir dari CPO karena besaran PE-nya lebih rendah dari produk yang di hulu dan lain sebagainya,” kata Farid kepada Bisnis, Kamis (15/5/2025).

Namun, lanjut Farid, Kemendag bersama kementerian/lembaga yang merupakan anggota Komite Pengarah BPDP akan menggunakan mekanisme evaluasi sebagaimana yang diatur pada PMK dimaksud.

“Tentunya bila dampak dari penerapan PE yang baru cukup signifikan terhadap penurunan kinerja ekspor dapat diusulkan agar ada penyesuaian besaran PE kembali,” imbuhnya.

Perihal harga referensi (HR), Farid menyampaikan, Kemendag secara berkala menerbitkan HR CPO sesuai ketentuan yang berlaku. Penerapan HR untuk periode Juni 2025 akan dibahas pada tanggal 26 mendatang.

Untuk diketahui, HR CPO untuk penetapan bea keluar (BK) dan tarif BLU Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) periode Mei 2025 adalah sebesar US$924,46 per metrik ton. HR yang dikenal sebagai PE ini turun sebesar US$37,07 atau 3,86% dari periode April 2025 yang tercatat sebesar US$961,54 per metrik ton.

Mengacu Pasal 3 dalam beleid PMK 30/2025 tarif pungutan ekspor CPO ditetapkan berdasarkan nilai HR CPO.

Adapun, HR CPO mengacu pada harga referensi yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan. Dalam hal ini adalah Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), komoditas nilai ekspor CPO dan turunannya pada Maret 2025 hanya mencapai US$2,19 miliar. Nilainya turun 3,55% (month-to-month/MtM) dibanding bulan sebelumnya senilai US$2,27 miliar.

Meski begitu, nilai ekspor CPO dan turunannya mengalami peningkatan jika dibandingkan Maret 2024. Nilai ekspor komoditas ini melambung 40,85% secara tahunan (year-on-year/yoy) dari Maret 2024 yang tercatat sebesar US$1,56 miliar.

Dihubungi terpisah, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menilai kenaikan PE CPO menjadi 10% akan berdampak pada lonjakan beban ekspor minyak sawit. Imbasnya, harga minyak sawit Indonesia menjadi kurang kompetitif dengan negara lain.

“Harga minyak sawit kita jadi lebih mahal dibandingkan harga negara tetangga,” kata Ketua Umum Gapki Eddy Martono kepada Bisnis, Rabu (14/5/2025).

Eddy menyebut, saat ini industri kelapa sawit dikenakan tiga beban, yakni domestic market obligation (DMO), pungutan ekspor (PE), dan bea keluar (BK). Dia mengungkap, industri kelapa sawit menanggung total beban senilai US$221 per metrik ton.

“Yang sebelum kenaikan pada posisi harga CPO Rp14.000 per kilogram, total beban adalah US$221 per metrik ton, sedangkan untuk kenaikan 10%, kami belum menghitung berapa kenaikannya,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper