Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Cecar Menteri PU soal Tambahan Anggaran 2025 Rp23,28 Triliun

DPR menyoroti pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) 2025 yang diketahui bertambah Rp23,28 triliun menjadi Rp73,76 triliun.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo saat ditemui di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Kamis (6/2/2025). - BISNIS/Alifian Asmaaysi.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo saat ditemui di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Kamis (6/2/2025). - BISNIS/Alifian Asmaaysi.

Bisnis.com, JAKARTA — Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyoroti pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tahun anggaran (TA) 2025 yang diketahui bertambah Rp23,28 triliun menjadi Rp73,76 triliun.

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus menyebut pagu Kementerian PU pasca-rekonstruksi efisiensi sebelumnya hanya ditetapkan sebesar Rp50,48 triliun. 

“Tolong diperjelas, karena [disebut kalau anggarannya] sudah pasti Rp73,76 triliun. Ini seharusnya barang ini [diinformasikan] dari 25 Maret 2025 lalu, tapi jujur saja kita pimpinan hingga anggota belum tahu, saya sendiri belum tahu baru dengar dan melihat di paparan Pak Menteri hari ini,” kata Lasarus dalam RDP Komisi V bersama Kementerian PU, Rabu (7/5/2025).

Menanggapi hal itu, Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan bahwa memang terdapat kekeliruan administratif yang dilakukan pihaknya. Dia menyebut memang belum melaporkan tambahan anggaran tersebut ke DPR RI. 

Namun demikian, Dody memastikan bahwa tambahan anggaran Rp23,28 triliun tersebut telah efektif masuk ke dalam Pagu Anggaran Kementerian PU.

“Kami sebelumnya mohon maaf, karena kemudian pada saat pembukaan blokir berikutnya kami tak bersurat melakukan persetujuan, salah saya, karena saya tak paham mekanisme ini,” ujarnya. 

Berdasarkan paparan yang disampaikan, pagu tambahan Kementerian PU menjadi Rp73,76 triliun telah efektif pada 25 Maret 2025. Antara lain bakal digunakan untuk melaksanakan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Madrasah.

Kemudian, melaksanakan preservasi jalan semester II dan rehabilitasi jembatan Nilai Kritis (NK) 3, melakukan dukungan DOB Papua, Pemenuhan sebagian MYC dan pemenuhan dukungan penyelesaian infrastruktur IKN.

“Izin memang betul Rp73,76 triliun baru disahkan sekitar Maret akhir pada tanggal 23, jadi masih banyak PR yang belum kita selesaikan yang tambahan baru sekitar Rp23 triliun,” jelasnya. 

Untuk diketahui, pagu indikatif Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Tahun Anggaran 2025 kini ditetapkan menjadi Rp50,48 triliun. Jumlah itu menyusut sekitar Rp60,47 triliun dari pagu awal yang mencapai Rp110,95 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper