Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa Amerika Serikat (AS) melalui USTR telah menyetujui pembentukan mekanisme perundingan yang lebih erat dengan Indonesia, yang diikat dalam kerahasiaan melalui penandatanganan Non-Disclosure Agreement (NDA).
Hal ini disampaikannya usai melaporkan hasil kunjungannya ke Amerika Serikat (AS) dalam rangka negosiasi tarif resiprokal yang dikeluarkan oleh Presiden AS Donald Trump kepada Presiden Prabowo Subianto, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/4/2025)
“Kami menandatangani NDA, artinya yang kami bahas hanya berada di kedua belah pihak, tidak di-publish ke masyarakat atau pihak lain. Secara geopolitik Indonesia dianggap penting oleh Amerika,” ucapnya di Kantor Presiden.
Baca Juga
Airlangga mengatakan bahwa untuk mendukung diplomasi ekonomi ini, Presiden Prabowo juga telah menyetujui pembentukan tiga satuan tugas (satgas) baru.
Satgas tersebut mulai dari Satgas Perundingan Perdagangan, Investasi, dan Keamanan Ekonomi, Satgas Perluasan Kesempatan Kerja dan Mitigasi PHK, dan Satgas Deregulasi Kebijakan.
“Dengan satgas dan perundingan kita bisa percepat perundingan dengan AS," pungkas Airlangga.