Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menanti Simbiosis BUMN - Danantara

BUMN punya tanggung jawab menopang kebutuhan dana investasi ke Danantara. Sebaliknya, Danantara juga diharapkan bisa mempercepat reformasi struktural BUMN.
Warga mencari informasi tentang Danantara menggunakan gawai di Jakarta, Senin (24/3/2025). Bisnis/Himawan L Nugraha
Warga mencari informasi tentang Danantara menggunakan gawai di Jakarta, Senin (24/3/2025). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian BUMN menyentuh umur ke-27 tahun pada Minggu (13/4/2025) kemarin. Di umur yang lebih dewasa ini, Kementerian BUMN telah mendapat pasangan untuk merawat perusahaan-perusahaan pelat merah, yaitu Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara alias BPI Danantara.

Di bawah Danantara, BUMN kini mempunyai tanggung jawab yang lebih besar yaitu menopang kebutuhan dana investasi langsung. Sebaliknya, Danantara juga diharapkan bisa mempercepat reformasi struktural BUMN.

Beberapa waktu lalu, CEO BPI Danantara Rosan Roeslani sudah menegaskan bahwa dana yang dikelola lembaga pimpinannya akan berasal dari dividen BUMN.

"Dividen setiap tahun yang dihasilkan semua BUMN ini kita investasikan di level Danantara," ujar Rosan di The Westin Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Mekanisme itu kemudian dipertegas dalam aturan Peraturan Pemerintah (PP) No. 16/2025. Dalam beleid yang terbit pada 21 Maret 2025 itu, pemerintah resmi mengalihkan saham mayoritas perusahaan pelat merah ke Danantara.

Dijelaskan, pemerintah melakukan penyertaan modal negara (PMN) kepada Danantara yang berasal dari pengalihan 99% saham negara berupa saham Seri B pada PT Biro Klasifikasi Indonesia.

Nilai PMN itu akan ditetapkan oleh Menteri BUMN. Kini, negara melalui Menteri BUMN hanya memegang 1% saham berupa saham Seri A Dwiwarna di PT Biro Klasifikasi Indonesia.

PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) sendiri merupakan holding operasional yang akan menaungi seluruh BUMN setelah adanya Danantara.

Artinya, ke depan dividen dari BUMN tidak lagi masuk ke kas negara alias APBN. Dividen tersebut akan langsung masuk ke kas Danantara.

Untuk sekarang ini, total Danantara menggenggam portofolio aset saham 13 emiten BUMN melalui BKI. Adapun, 13 BUMN itu termasuk empat emiten bank BUMN dan empat emiten kontraktor BUMN, serta lima BUMN di sektor lainnya.

Empat anggota bank pelat merah yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) Dengan porsi saham 52%, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) dengan porsi saham 53,19%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) dengan porsi 60%, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) dengan porsi saham 60%.

Selanjutnya, empat emiten BUMN karya yaitu PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) dengan porsi saham 91,02%, PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) dengan porsi saham 75,35%, PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) dengan porsi saham 64,33%, dan PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) dengan porsi saham 51%.

Kemudian, lima BUMN di sektor lainnya yaitu PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. (SMGR) dengan porsi saham 51,2%, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) dengan porsi saham 52,09%, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) dengan porsi saham 70%, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) dengan porsi saham 65%, dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) dengan porsi saham 80%.

Beban Berat

Presiden Prabowo Subianto sempat mengungkapkan bahwa Danantara akan memiliki dana kelolaan hingga US$900 miliar atau tak kurang dari Rp14.000 triliun yang berasal dari semua BUMN yang akan dikelolanya.

Hanya saja, Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menjelaskan aset Rp14.000 triliun tersebut mayoritas meliputi aset tepat (fixed aset, modal kerja (working capital), dana pihak ketiga (bank BUMN), dan aset tidak berwujud (goodwill) sehingga tidak bisa diinvestasikan.

Otomatis, sambung Wija, aset likuid yang bisa diinvestasikan hanya setoran dividen dari BUMN.

Pertanyaannya: apakah Danantara bisa mengandalkan setoran dividen BUMN untuk berinvestasi ke proyek-proyek besar pemerintah?

Apalagi, Prabowo sudah menetapkan besaran pendanaan awal Danantara yang tidak sedikit yaitu mencapai US$20 miliar atau sekitar Rp336,1 triliun (asumsi kurs JISDOR Rp16.805 per dolar AS). Dana tersebut akan diinvestasikan ke 15—20 proyek yang menciptakan nilai tambah.

Permasalahannya, selama ini total net dividen BUMN tidak bisa dibilang banyak. Dalam perhitungan Wija, dividen yang disetorkan BUMN ke pemerintahan mencapai Rp303,9 triliun selama 2020—2024; pada periode yang sama, pemerintah menyetor PMN ke BUMN sebesar Rp277,2 triliun.

Artinya, net dividen BUMN (total dividen dikurang PMN) hanya mencapai Rp26,7 triliun. Angka tersebut jauh di bawah keperluan pendanaan awal Danantara sebesar Rp336,1 triliun.

"Danantara tidak bisa terlalu berharap lebih dari dividen BUMN. Setelah BUMN dibawah Danantara, maka bukan hanya dividen yang menjadi hak Danantara, tetapi PMN juga menjadi kewajiban Danantara," jelas Wija, Minggu (13/4/2025).

Belum lagi tak semua BUMN sehat secara finansial. Staf khusus wakil presiden untuk ekonomi dan finansial periode 2014—2019 itu pun tidak heran apabila ke depan Danantara malah akan mengeluarkan biaya tambahan untuk 'merawat' BUMN yang sedang sakit seperti BUMN-BUMN Karya, BUMN-BUMN Farmasi, hingga Garuda Indonesia.

Wija pun mengusulkan agar di Danantara dibentuk holding khusus untuk diisi oleh BUMN yang sedang bermasalah atau sedang dilakukan restrukturisasi—bukan hanya holding operasional dan investasi seperti yang ada sekarang. Dengan begitu, BUMN yang sakit tidak mengganggu operasional hingga investasi BUMN yang sehat.

"Pimpinan Danantara perlu ekstra hati-hati, apa yang mereka pegang adalah barang indah yang sangat ringkih. Salah handling [penanganan] bisa runtuh," jelas Wija.

Simbiosis

Sebaliknya, Wija meyakini Danantara juga bisa membuat pengelolaan BUMN menjadi lebih baik. Menurutnya, reformasi kelembagaan BUMN menjadi lebih mudah usai pembentukan Danantara.

Komisaris Independen PT Indosat Tbk (ISAT) ini pun mendorong agar pimpinan Danantara mengambil tiga langkah. Pertama, mengedepankan meritokrasi dalam penempatan direksi BUMN.

"Hanya orang-orang terbaik yang diberi kesempatan bergabung, apalagi untuk memimpin BUMN," ujarnya.

Kedua, menghentikan praktek politisasi BUMN sehingga keputusan-keputusan perusahaan mengedepankan profesionalisme. Ketiga, mengutamakan tata kelola dan transparansi yang baik sehingga meminimalisir perilaku koruptif seperti KKN.

"Jika ketiga hal tersebut dijalankan, BUMN akan menjelma menjadi institusi yang kredibel dan berkinerja baik, apa pun penugasannya; apakah untuk profit motive [mencari untung], untuk development agent [agen pembangunan], atau kombinasi keduanya," tutup Wija.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper