Bisnis.com, JAKARTA — China resmi menaikkan tarif impor untuk semua barang dari Amerika Serikat menjadi 125% dan akan berlaku besok, Sabtu (12/4/2025).
Dilansir dari Bloomberg, langkah tersebut dilakukan setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menaikkan tarif impor AS terhadap China menjadi 145%.
Kementerian Keuangan China menjelaskan bahwa negaranya akan mengabaikan tarif lebih lanjut dari AS terhadap produk-produk Negeri Tirai Bambu.
"Mengingat tidak ada lagi kemungkinan penerimaan pasar untuk barang-barang AS yang diekspor ke China berdasarkan tingkat tarif saat ini, jika pihak AS kemudian terus mengenakan tarif pada barang-barang China yang diekspor ke AS, pihak China tidak akan memperhatikannya," tertulis dalam keterangan resmi Kementerian Keuangan China, dilansir dari Bloomberg pada Jumat (11/4/2025).
Sebelumnya, Gedung Putih memberikan keterangan bahwa tarif impor atas barang-barang China adalah minimal 145%, bukan lagi 125% seperti yang diumumkan sebelumnya.
Dilansir dari New York Times, angka 145% hanyalah tarif dasar dan bukan batas atas. Tarif tersebut belum termasuk kebijakan bea masuk lain yang sebelumnya telah diterapkan Trump, termasuk tarif 25% terhadap baja, aluminium, kendaraan, dan suku cadangnya; tarif hingga 25% terhadap berbagai produk China yang dikenakan selama masa jabatan pertamanya, serta tarif beragam terhadap produk tertentu karena pelanggaran aturan perdagangan AS.
Baca Juga
Trump mengakui bahwa kebijakan tarifnya terhadap China dapat menimbulkan masalah transisi di tengah kekacauan pasar, namun ia tetap yakin strategi itu akan membawa hasil positif dalam jangka panjang.
"Akan ada biaya dan hambatan dalam masa transisi, tapi pada akhirnya ini akan menjadi sesuatu yang indah," ujar Trump dalam rapat kabinet, dilansir Reuters, Jumat (11/4/2025).