Bisnis.com, JAKARTA – Gedung Putih memberikan keterangan bahwa tarif impor AS atas barang-barang dari China dikenai tarif minimum 145%, bukan 125% seperti yang diumumkan sebelumnya.
Melansir New York Times, Jumat (11/4/2025), sehari sebelumnya, Presiden Donald Trump menyampaikan bahwa tarif terhadap China akan naik menjadi 125% sebagai respons atas langkah balasan dari China.
Namun pada Kamis, Gedung Putih merinci bahwa angka 125% tersebut ditambahkan di atas tarif 20% yang sebelumnya sudah diterapkan terhadap barang-barang asal China, sebagai sanksi atas dugaan keterlibatan negara itu dalam rantai pasok fentanyl ke AS.
Langkah ini menandai lonjakan signifikan terhadap negara yang menjadi salah satu pemasok utama produk konsumen AS. China merupakan sumber impor terbesar kedua bagi Amerika Serikat dan produsen utama dunia untuk barang-barang seperti ponsel, mainan, komputer, dan lainnya.
Menurut Gedung Putih, tarif 145% ini hanyalah tarif dasar, bukan batas atas. Tarif tersebut belum termasuk kebijakan bea masuk lain yang sebelumnya telah diterapkan Trump, termasuk tarif 25% terhadap baja, aluminium, kendaraan, dan suku cadangnya; tarif hingga 25% terhadap berbagai produk China yang dikenakan selama masa jabatan pertamanya serta tarif beragam terhadap produk tertentu karena pelanggaran aturan perdagangan AS
Presiden Donald Trump mengakui bahwa kebijakan tarifnya terhadap China dapat menimbulkan masalah transisi di tengah kekacauan pasar, namun ia tetap yakin strategi itu akan membawa hasil positif dalam jangka panjang.
Baca Juga
“Akan ada biaya dan hambatan dalam masa transisi, tapi pada akhirnya ini akan menjadi sesuatu yang indah,” ujar Trump dalam rapat kabinet, dilansir Reuters, Jumat (11/4/2025).