Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi meneken Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Gabah/Beras dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan keberadaan Inpres 6/2025 ini menjadi pedoman pemerintah dengan Perum Bulog agar dapat menyerap hasil panen secara maksimal.
Adapun, dalam beleid tersebut ditegaskan target pengadaan beras dalam negeri pada 2025 adalah sebanyak 3 juta ton.
Arief menyatakan bahwa dengan adanya Inpres ini menjadi instrumen pelindung untuk mendorong penyerapan dapat tercapai sesuai target penugasan yang telah ditetapkan dan semakin memperkuat langkah pemerintah dalam mengelola stok CBP.
“Pemerintah telah berkomitmen tidak ada impor beras lagi. Jadi produksi dalam negeri harus mampu memenuhi kebutuhan kita,” ujar Arief dalam keterangan tertulis, dikutip pada Rabu (9/4/2025).
Lebih lanjut, Arief menyampaikan bahwa pemerintah melalui Bulog menyerap hasil panen petani dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp6.500 per kilogram untuk gabah kering panen (GKP) dengan segala kualitas di tingkat petani.
Baca Juga
Kemudian, pengadaan beras dalam negeri oleh Bulog berdasarkan penugasan Bapanas yang diputuskan dalam rapat koordinasi bidang pangan.
Nantinya, dalam hal penyaluran CBP diperuntukkan tidak hanya untuk program SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan), melainkan juga untuk bantuan pangan, tanggap darurat bencana, dan keperluan lain berdasarkan rapat koordinasi bidang pangan, seperti untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga bantuan pangan luar negeri.
Arief menambahkan, stok CBP yang memadai menjadi kunci dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Stok CBP ini dapat digunakan pemerintah jika terjadi fluktuasi harga di pasar atau stimulus bantuan ke masyarakat berpendapatan rendah.
“Kecukupan stok beras yang ada di Bulog itulah yang menopang stabilitas pasokan dan harga pangan, sebab dengan stok yang ada dan cukup, dapat dilakukan berbagai intervensi stabilisasi pangan seperti penyaluran beras SPHP dan bantuan pangan beras,” pungkasnya.