Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendag Budi & Airlangga Rapat Bahas Tarif Trump, Apa Hasilnya?

Mendag Budi Santoso bertemu dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk membahas respons Indonesia soal kebijakan tarif Trump.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso saat ditemui Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Jumat (7/3/2025). —Bisnis/Rika Anggraeni
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso saat ditemui Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Jumat (7/3/2025). —Bisnis/Rika Anggraeni

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menyerahkan negosiasi terkait kebijakan tarif resiprokal AS kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Seperti diketahui, Presiden AS Donald Trump mengenakan tarif resiprokal sebesar 32% terhadap Indonesia yang akan mulai berlaku pada 9 April 2025.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan lobi-lobi tarif ini akan dipimpin langsung oleh Menko Airlangga Hartarto.

“Nanti kan ada tim ekonomi dipimpin Pak Menko [Airlangga Hartarto]. Ya sudah. Tadi kan sudah konferensi pers Pak Menko [terkait sosialisasi penerapan tarif perdagangan baru AS], isinya kurang lebih seperti itu,” kata Budi saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (7/4/2025).

Namun, Budi menambahkan pihaknya tengah mengidentifikasi negara tujuan sebagai bentuk diversifikasi pasar ekspor. “Belum, baru diidentifikasi. Ya nanti kita lihat dulu,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Mendag Budi juga menyatakan pemerintah tidak khawatir akan adanya barang impor membanjiri pasar Indonesia.

Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan mendorong beberapa kesepakatan dengan beberapa negara Asean, termasuk dengan menteri perdagangan di negara kawasan tersebut.

“Pemimpin atau Menteri Perdagangan akan bertemu tanggal 10 [April], Pak Mendag [Budi Santoso] mungkin akan hadir di sana. Di mana, Asean akan mengutamakan negosiasi,” ujar Airlangga dalam konferensi pers.

Airlangga menyatakan bahwa negara di kawasan Asean tidak mengambil langkah retaliasi terhadap pengenaan tarif AS, melainkan Indonesia dan Malaysia akan mendorong Perjanjian Kerangka Kerja Perdagangan dan Investasi (TIFA).

“Karena kita TIFA sendiri secara bilateral ditandatangan di tahun 1996 dan banyak isunya sudah tidak relevan lagi sehingga kita akan mendorong berbagai kebijakan itu masuk dalam TIFA,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper