Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AS Kasih Tenggat hingga 9 April ke RI untuk Negosiasi Kebijakan Tarif Trump

Pemerintah diberi tenggat waktu untuk mengungkap langkah terkait kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan Amerika Serikat hingga Rabu (9/4/2025).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melaksanakan video conference dengan Anggota Kongres Amerika Serikat dari Partai Republik Carol Miller, Selasa (01/04). /Kemenko Perekonomian
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melaksanakan video conference dengan Anggota Kongres Amerika Serikat dari Partai Republik Carol Miller, Selasa (01/04). /Kemenko Perekonomian

Bisnis.com, JAKARTA - Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengaku telah ditenggat untuk mengungkap langkah Indonesia terkait dengan kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan Amerika Serikat hingga Rabu (9/4/2025).

Airlangga menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih terus berkomunikasi dengan United States Trade Representative (USTR), U.S. Chamber of Commerce, dan negara mitra lainnya untuk membahas persoalan tersebut.

"Kita dikenakan waktu yang sangat singkat, yaitu 9 April, diminta untuk merespons. Indonesia menyiapkan rencana aksi dengan memperhatikan beberapa hal, termasuk impor dan investasi dari Amerika Serikat,” ujar Airlangga dalam keterangan tertulis, Minggu (6/4/2025).

Dia menambahkan, langkah yang diambil oleh pihaknya dalam merespons kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan Presiden AS Donald Trump tidak boleh gegabah.

Pasalnya, langkah strategis pemerintah nantinya harus diperoleh melalui pertimbangan dari berbagai aspek secara menyeluruh dan selaras dengan kepentingan nasional.

“Karena ini masih dinamis dan masih perlu working group untuk terus bekerja, Bapak Presiden minta kita bersurat sebelum 9 April 2025,” tambahnya.

Adapun, Airlangga menegaskan bahwa Indonesia tidak akan mengambil langkah retaliasi atau pembalasan atas kebijakan tarif tersebut. 

Sebaliknya, pemerintah justru memilih untuk menempuh jalur diplomasi dan negosiasi dalam mencari solusi yang saling menguntungkan bagi kedua negara. 

Sebab, pendekatan tersebut dipilih karena mempertimbangkan kepentingan jangka panjang hubungan perdagangan bilateral, serta untuk menjaga iklim investasi dan stabilitas ekonomi nasional.

“Tim terus bekerja untuk melakukan dalam payung deregulasi sehingga ini merespons dan menindaklanjuti daripada Sidang Kabinet yang lalu di bulan Maret,”pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper