Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wamenaker Kantongi Data ‘Diskriminasi’ BHR Ojol, Aplikator Segera Dipanggil

Wamenaker mengantongi data tentang BHR Ojol yang disebut kurang adil oleh asosiasi
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer di Kemenaker, Jakarta, Selasa (25/3/2025). - BISNIS/Lukman Nur Hakim
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer di Kemenaker, Jakarta, Selasa (25/3/2025). - BISNIS/Lukman Nur Hakim

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menerima pengaduan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) terkait dengan besaran Bantuan Hari Raya (BHR) yang dinilai tidak adil dan diskriminasi.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menyampaikan laporan dari SPAI akan ditindaklanjuti, karena laporan yang diberikan berbasis data bukan omongan saja.

“Laporan kawan-kawan driver ini akan kita lanjutkan. Karena kan mereka laporannya kan berbasis data bukan berbasis hoax atau kebohongan,” kata Noel sapaan akrabnya di Kemenaker, Selasa (25/3/2025).

Noel menuturkan, setelah ini pihaknya bakal memanggil aplikator ojek online untuk meminta klarifikasi terkait dengan besaran perhitungan BHR bagi mitra ojek online.

Selain masalah penghitungan BHR, Noel menyebut pihaknya juga bakal meminta klarifikasi tentang kategorisasi dalam pembagian BHR ini.

“Nah nanti kita juga mau tahu soal kategorisasi itu. Kategorisasi ini seperti apa, ya kita butuh klarifikasi dari platform digitalnya,” ujarnya.

Hal ini, kata Noel perlu dilakukan karena saat ini terdapat mitra ojek online yang berpenghasilan diatas Rp90 juta dalam satu tahun namun mendapat BHR hanya Rp50.000.

“Kenapa kok mereka ada yang tadi kan Rp35 juta, ada yang Rp93 juta, ada yang Rp70 juta penghasilannya mereka dalam setahun. Tapi dikasihnya (BHR) cuma Rp50.000,” ucap Noel.

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mendatangi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait dengan besaran Bantuan Hari Raya (BHR).

Ketua SPAI Lily Pujiati menyampaikan, kedatangan ini dilakukan untuk melakukan pengaduan setelah aplikator ojek online tidak memberikan BHR sesuai dengan instruksi yang dikatakan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Makanya kami datang ke sini untuk mengadukan ke posko pengaduan BHR ini,” kata Lily di Kemenaker, Selasa (25/3/2025).

Lily menuturkan, dalam kedatangan dirinya ke Kemenaker, pihak SPAI membawa 800 aduan dari seluruh Indonesia terkait dengan BHR yang tidak sesuai.

Lily merinci dari 800 laporan yang dirinya pegang, sebanyak 80% laporan merupakan aduan dari mitra ojek online yang mendapatkan BHR hanya Rp50.000.

“Contohnya lagi, kalau yang mereka khusus yanh infal, yang hari Sabtu minggu itu mereka tidak dapat. Tidak dapat BHR itu,” ujar Lily.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper