Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ramai Ormas Minta THR ke Industri, Apindo: Aksi Premanisme Perlu Tindak Hukum

Pemberian THR kepada ormas bisa secara sukarela melalui CSR. Namun, kerap terdapat ormas yang mendorong premanisme dengan memaksa meminta THR kepada industri.
Foto udara kawasan industri di Cilegon, Banten. / Istimewa
Foto udara kawasan industri di Cilegon, Banten. / Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Apindo megungkap aksi permintaan tunjangan hari raya atau THR oleh ormas kepada pelaku industri tidak perlu dilakukan dengan aksi premanisme. Sikap pemaksaan yang dilakukan hanya berdampak buruh pada iklim usaha.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam mengatakan pihaknya menilai selama tidak ada aksi premanisme, pemberian THR kepada ormas dapat dilakuakan sukarela, salah satunya lewat dana Corporate Social Responsibility (CSR). 

"Ya minta boleh-boleh aja, tapi jangan maksa gitu, lho. Ya dibalikin lagi kerelaan usaha masing-masing, kan ada dana CSR sebenarnya. Jangan sampai itu menjadi aksi premanisme yang berujung kepada pemblokiran apa itu jangan," kata Bob kepada wartawan, Rabu (19/3/2025). 

Menurut Bob, dana CSR dapat digunakan untuk pembinaan komunitas masyarakat di sekitar area usaha industri. Untuk itu, dia meminta agar tidak ada pemaksaan yang berujung gangguan aktivitas produksi. 

Kendati demikian, dia juga tak memungkiri bahwa situasi premanisme yang seringkali menghalangi kegiatan produksi dapat memengaruhi iklim usaha. Oleh karena itu, pelaku usaha meminta penindakan hukum pada oknum-oknum tersebut.

"Iya, kalau sifatnya memaksa dan lain sebagainya ya, kan. Jadi, kan kita berharap aparat itu bisa selain menjaga ketertiban, tapi juga menegangkan hukum. Ya intinya mereka yang memaksa itu harus ditindak mereka," tuturnya.

Untuk diketahui, beberapa lalu warganet mengunggah sejumlah foto surat edaran dari ormas tertentu, salah satunya dari wilayah Banten, Tangerang, Bekasi, hingga Jakarta, yang meminta THR Idulfitri ke pelaku usaha industri.

Misalnya, postingan foto dari akun X milik @LumiSnowie, dikutip Rabu (19/3/2025). Akun tersebut membagikan surat edaran dari Himpunan Persatuan Putra Betawi, Persatuan Masyarakat Betawi, Barisan Putra Anak Betawi, Paguyuban Masyarakat Bekasi, Laskar Orang Bekasi (LOB) dan Markas Komando.

"Berikut daftar-daftar ormas meresahkan yang wajib dibubarkan (beliau minta THR in this economy)," cuit akun tersebut. 

Sebelumnya, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani mengatakan bahwa dalam situasi tersebut penting untuk investor membuat komunitas dengan masyarakat setempat sehingga komunikasi dan hubungan baik terjalin. Hal ini dapat mengoptimalkan investasi yang masuk. 

"Kalau saya lihatnya, perlu ada ini aja, ada komunitas diskusi yang lebih baik lah yang penting dengan investasi ini masuk, kalau semua lancar, semuanya damai dan itu kan juga menciptakan lapangan pekerja di situ," kata Rosan.

Tak hanya lapangan pekerjaan yang tercipta dan menyerap tenaga kerja masyarakat sekitar, Rosan juga melihat investasi di kawasan industri maupun kawasan ekonomi khusus (KEK) dapat menciptakan titik perekonomian baru di suatu wilayah. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper