Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah telah menyalurkan Tunjangan Hari Raya/THR bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN pusat maupun daerah mencapai sekitar Rp23,38 triliun per 17 Maret 2025 pukul 16.00 WIB.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan untuk ASN di lingkup pemerintah pusat telah terealisasikan senilai Rp11,57 triliun untuk 1.911.420 pegawai.
“Kami telah merealisasi 94,73% dari target pembayaran yang akan menerima THR sebanyak 2.017.715 pegawai/personil pemerintah pusat,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Buddhi Direktorat Jenderal Pajak, Selasa (18/3/2025).
Secara perinci, THR untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) mencapai Rp6,24 triliun yang telah dibayarkan kepada 734.005 pegawai.
THR untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah cair Rp377,37 miliar untuk 98.843 pegawai. Sementara untuk Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) telah Sri Mulyani salurkan senilai Rp489,93 miliar untuk 146.385 pegawai.
Adapun tambahan penerimaan berupa THR bagi Kepolisian RI (Polri) mencapai Rp808,4 miliar untuk 457.241 personil polisi. Untuk TNI, sejumlah Rp2,66 triliun telah masuk ke rekening 474.946 personil.
Baca Juga
Secara keseluruhan, satuan kerja (satker) yang bertanggung jawab mengeksekusi pembayaran THR, sebanyak 8.826 satker atau 99,71% dari total satker telah mencairkan THR.
Melihat dari sisi Kementerian/Lembaga (K/L), seluruhnya telah melaksanakan pembayaran THR sejak Senin (17/3/2025).
Sri Mulyani juga memberikan THR kepada pada pensiunan ASN maupun TNI melalui PT Taspen dan PT Asabri yang masing-masing senilai Rp10,19 triliun dan Rp1,37 triliun.
Sementara Sri Mulyani mencatat realisasi yang masih minim di pemerintah daerah (pemda), yakni senilai Rp242,19 miliar. Dari 542 pemda, baru 11 daerah yang melaksanakan pembayaran THR.
Untuk itu, dirinnya mengimbau pemerintah di seluruh daerah untuk segera merealisasikan pembayaran THR dalam minggu ini.
“Saya rasa untuk daerah memang mereka perlu segera. Beberapa langkah yang perlu diselesaikan melalui penerbitan peraturan kepala daerah dan kemudian bisa merealisasikan THR-nya. Jadi ini maslah proses, kita harapkan bisa segera direalisir pada minggu ini,” tutupnya.
Adapun, telah menyiapkan anggaran senilai Rp65,9 triliun untuk kebutuhan Tunjangan Hari Raya/THR bagi seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, hakim, serta pensiunan.
Perkiraan kebutuhan anggaran THR adalah sekitar Rp17,7 triliun untuk ASN Pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri.
Kemudian pada BA BUN, Bendahara Negara telah mengalokasikan sekitar Rp12,4 triliun untuk pensiunan dan penerima pensiun. Selanjutnya, kebutuhan untuk ASN Daerah adalah sekitar Rp19,3 triliun.
Bagi ASN Daerah, dapat pula diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari APBD TA 2025 yang dialokasikan sekitar Rp16,5 triliun, dengan menyesuaikan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah serta sesuai ketentuan yang berlaku.