Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan pencairan Tunjangan Hari Raya atau THR bagi PNS yang mulai pada Senin (17/3/2025), telah tersalurkan senilai Rp20,86 triliun.
“Sampai dengan sore ini, THR telah disalurkan kepada 1.541.373 pegawai/personil Aparatur Negara pada Pemerintah Pusat dengan total alokasi Rp9,36 triliun,” tulis Sri Mulyani dalam unggahan akun Instagramnya, @smindrawati, Senin (17/3/2025).
Sri Mulyani memerinci untuk ASN Pusat, pencairan terdiri dari THR PNS senilai Rp5,11 triliun untuk 568.148 pegawai, untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) senilai Rp251,48 miliar untuk 65.836 pegawai.
Selain itu, pemerintah juga telah mengalirkan dana THR senilai Rp1,64 triliun untuk 416.039 personil/pegawai Kepolisian RI (Polri).
Bendahara Negara juga telah memberikan THR bagi Prajurit TNI senilai Rp2,02 triliun untuk 389.805 personil/pegawai serta untuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) senilai Rp333,13 miliar untuk 101.545 pegawai.
Hingga sore hari ini, jumlah satuan kerja (satker) yang telah dibayarkan sebanyak 7.476 (84%) dari 8.852 satker. Kementerian/Lembaga (K/L) yang sudah mengajukan THR sebanyak 83 K/L (87%) dari 95 K/L.
Baca Juga
Selain bagi ASN Pusat, pembayaran THR juga telah dilakukan kepada pensiunan sejak kemarin. Di mana telah dilakukan pencairan ke bank penyalur dan telah disalurkan ke rekening pensiunan sejumlah Rp11,5 triliun untuk 3.558.716 pensiunan atau 97,66% dari target.
Terdiri dari penyaluran melalui PT Taspen senilai Rp10,16 triliun untuk 3,09 juta pensiunan, serta melalui PT Asabri (Persero) senilai Rp1,33 triliun untuk 468.220 pensiunan.
Sementara bagi ASN daerah, Sri Mulyani belum mencatat adanya penyaluran, karena masih dalam proses pencairan.
Sri Mulyani berharap dengan aliran dana yang pemerintah berikan dalam rangka menyambut Lebaran tersebut dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Tanah Air.
“Semoga menjadi berkah dan manfaat, tidak hanya untuk pegawai yang menerima, tetapi juga dalam mengakselerasi aktivitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia,” tutupnya.
Adapun, telah menyiapkan anggaran senilai Rp65,9 triliun untuk kebutuhan Tunjangan Hari Raya/THR bagi seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, hakim, serta pensiunan.
Perkiraan kebutuhan anggaran THR adalah sekitar Rp17,7 triliun untuk ASN Pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri.
Kemudian pada BA BUN, Bendahara Negara telah mengalokasikan sekitar Rp12,4 triliun untuk pensiunan dan penerima pensiun. Selanjutnya, kebutuhan untuk ASN Daerah adalah sekitar Rp19,3 triliun.
Bagi ASN Daerah, dapat pula diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari APBD TA 2025 yang dialokasikan sekitar Rp16,5 triliun, dengan menyesuaikan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah serta sesuai ketentuan yang berlaku.