Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkeu Bakal Hitung Dampak Revisi UU TNI ke Anggaran Kemenhan, Soroti Kesejahteraan Prajurit

Peningkatan kesejahteraan prajurit TNI menjadi salah satu poin sorotan dalam revisi UU TNI dan dampaknya bagi penganggaran Kemenhan.
Sejumlah Taruna Akademi Militer TNI berbaris dalam upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di lapangan upacara Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (17/8/2024). / ANTARA FOTO-Hafidz Mubarak A
Sejumlah Taruna Akademi Militer TNI berbaris dalam upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di lapangan upacara Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (17/8/2024). / ANTARA FOTO-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan akan menghitung dampak revisi UU TNI ke penganggaran Kementerian Pertahanan.

Komisi I DPR sendiri menggelar rapat kerja dengan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu untuk membahas revisi UU No. 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

Salah satu poin yang disoroti dalam revisi UU TNI itu adalah peningkatan kesejahteraan prajurit TNI. Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menjelaskan bahwa pasal yang mengatur soal prajurit menjadi yang paling banyak dalam UU TNI.

"Jadi keberpihakannya setelah UU ini bukan hanya di pasalnya yang banyak tapi benar-benar di kesejahteraan," ujar Utut dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).

Apalagi, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu menggarisbawahi bahwa prajurit TNI aktif hampir mendekati 500.000. Oleh sebab itu, dia berharap dukungan anggaran dari Kemenkeu untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI.

"Mudah-mudahan Pak Anggito dan Bu Best Finance Minister [Sri Mulyani] sudah mengkalkulasi dengan cermat sehingga tidak menggangu keuangan negara," kata Utut.

Usai rapat, Anggito pun menyatakan Kemenkeu akan segera menindaklanjuti hasil rapat dengan parlemen tersebut. Nantinya, pemerintah masih akan membentuk panitia kerja untuk membahas Perubahan UU TNI tersebut.

"Ya nanti [anggarannya] akan dihitung," kata Anggito singkat.

Sebagai informasi, belakangan revisi UU TNI memang menjadi sorotan publik. Dua poin yang paling banyak disoroti yaitu perpanjangan usia pensiun TNI dan perizinan prajurit aktif menduduki jabatan sipil.

Publik khawatir revisi UU TNI itu akan membangkitkan kembali dwifungsi ABRI seperti Era Orde Baru. Kendati demikian, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menepis anggapan tersebut dan meminta semua pihak memantau jalannya pembahasan revisi UU TNI di parlemen.

“Enggak lah, enggak lah, itu dwifungsi ABRI segala macem itu? Enggak lah. Kita lihat lah nanti sama-sama,” ujar Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper