Penyebab Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 versi Pemerintah
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyebut bahwa mundurnya pengangkatan CPNS dari Maret 2025 menjadi Oktober 2025, dan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mundur menjadi Maret 2026 karena agenda transformasi manajemen ASN.
Menurutnya, tujuh agenda transformasi manajemen ASN merupakan intisari dari Undang-Undang (UU) Nomor 20/2023 tentang ASN.
Dalam UU ASN tersebut, agenda transformasi mencakup transformasi rekrutmen dan jabatan; kemudahan mobilitas talenta nasional; percepatan pengembangan kompetensi; penataan pegawai non-ASN; reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN; digitalisasi manajemen ASN; dan penguatan budaya kerja dan citra Institusi.
“Transformasi rekrutmen dan jabatan ASN dirancang untuk menjawab organisasi yang harus lincah dan kolaboratif," ujar Rini melalui keterangan resmi, dikutip pada Minggu (9/3/2025).
Rini berpendapat UU ini memberikan ruang rekrutmen ASN lebih kolaboratif dan fleksibel. Sebelumnya, setiap instansi memiliki penetapan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) masing-masing.
Dengan adanya penataan ini, kata dia, pemerintah melalui Kementerian PANRB dan BKN ingin menyamakan TMT. Rini mengatakan langkah ini diambil agar pengangkatan ASN selaras secara nasional dan mendukung pencapaian program prioritas yang dilakukan.
Baca Juga
"Transformasi rekrutmen ASN dirancang untuk menjawab tantangan organisasi yang harus lincah dan kolaboratif melalui sistem rekrutmen yang transparan dan akuntabel guna mendapatkan ASN yang profesional dan berintegritas," jelas Rini.
(Mochammad Ryan Hidayatullah)