Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daftar Usulan Kenaikan Tarif Royalti Batu Bara, Nikel, Tembaga, hingga Emas

Kementerian ESDM akan melakukan penyesuaian tarif royalti minerba. Berikut daftar usulan kenaikan tarif royalti batu bara, nikel, timah, tembaga, hingga emas:
Aktivitas tambang batu bara di Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan. - Bisnis/Husnul Iga Puspita
Aktivitas tambang batu bara di Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan. - Bisnis/Husnul Iga Puspita

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melakukan penyesuaian tarif royalti komoditas mineral dan batu bara (minerba). Tarif royalti baru itu akan berlaku untuk enam komoditas.

Penyesuaian itu seiring dengan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Revisi Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2022 tentang Perlakukan Perpajakan dan/atau PNBP di Bidang Usaha Pertambangan Batubara.

Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, revisi tersebut sebagai upaya perbaikan tata kelola. Khususnya untuk meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Tidak ada maksud apapun atau memberatkan salah satu pihak ataupun industri, dan kita harap industri pertambangan bisa sustain, bisa berpartisipasi lebih untuk kemakmuran dan kejayaan," kata Tri dalam acara Konsultasi Publik Rancangan Revisi PP 26 Tahun 2022 dan PP 15 Tahun 2022, Sabtu (8/3/2025).

Adapun, dalam bahan paparan Kementerian ESDM, kenaikan royalti itu akan menyasar enam komoditas minerba.

Berikut daftar usulan revisi royalti batu bara, nikel, tembaga, emas, perak, dan logam timah:

Tarif Royalti Minerba

Komoditas

Semula

(PP 26 Tahun 2022)

Usulan Revisi
Batu bara  Progresif, menyesuaikan HBA tarif PNBP IUPK 14-28%

- Tarif royalti naik 1% untuk HBA ≥ US$90 sampai tarif maksimum 13,5%

- Tarif IUPK 14-28% dengan perubahan rentang tarif (Revisi PP 15/2022)

Bijih nikel   Single tariff bijih nikel 10%  Tarif progresif 14%-19% menyesuaikan harga mineral acuan (HMA)
Nikel matte

- Single tariff 2%

- Windfall profit tambah 1%

- Tarif progresif 4,5%-6,5% menyesuaikan HMA. 

- Windfall profit dihapus.

Ferronikel

Single tariff 2%

 Tarif progresif 5%-7% menyesuaikan HMA

Nikel pig iron

Single tariff 5% 

 Tarif progresif 5%-7% menyesuaikan HMA

Bijih tembaga

Single tariff 5%

 Tarif progresif 10%-17% menyesuaikan HMA

Konsentrat tembaga

Single tariff 4%

 Tarif progresif 7%-10% menyesuaikan HMA

Katoda tembaga

Single tariff 2%

 Tarif progresif 4%-7% menyesuaikan HMA

Emas

Tarif progresif 3,75%-10% menyesuaikan HMA

 Tarif progresif 7%-16% menyesuaikan HMA

Perak

Single tariff 3,25%

 Single tariff 5%

Platina

Single tariff2%

 Single tariff 3,75%.

Logam timah

Single tariff 3%

Tarif progresif 3%-10% menyesuaikan harga jual

Penambahan PNBP Baru

Selain menaikkan tarif royalti di atas, pemerintah juga berencana menambah PNBP baru dari royalti sejumlah mineral seperti intan, perak nitrat, kobalt hingga perak dalam konsentrat timbal. Berikut daftarnya:

- Intan: iuran produksi/royalti single tarif 6,5%. Lalu, iuran tetap untuk kontrak karya (KK) intan tahap eksplorasi sebesar Rp30.000. Sementara, tahap eksploitasi/OP Rp60.000.

- Perak nitrat: Iuran produksi/royalti single tarif 4%

- Logam kobalt: Iuran produksi/royalti single tarif 1,5%

- Kobalt sebagai produk ikutan dalam nikel matte: iuran produksi/royalti single tarif 2%

- Perak dalam konsentrat timbal: iuran produksi/royalti single tarif 3,25%


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper