Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tim Kurator Ungkap Eks Buruh Sritex yang Kerja Kembali Hanya Berstatus Sementara

Kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex pekerja yang akan kembali bekerja di hanya bersifat sementara atau tidak secara permanen.
Buruh dan karyawan mendengarkan pidato dari direksi perusahaan di Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/foc.
Buruh dan karyawan mendengarkan pidato dari direksi perusahaan di Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/foc.

Bisnis.com, JAKARTA – Kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex pekerja yang akan kembali bekerja di hanya bersifat sementara atau tidak secara permanen.

Tim Kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex,  Nurma Sadiqin melanjutkan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga mesin tetap beroperasi dan meningkatkan nilai aset pailit selama proses lelang berlangsung.

Hal ini disampaikannya usai menghadiri rapat terbatas bersama dengan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di Istana Merdeka, Senin (3/3/2025).

"Jadi sebelum ini dilelang, dalam proses lelang ini supaya mesin itu tidak mati dan meningkatkan harta pailit, kami sewakan terlebih dahulu. Sampai nanti proses lelang itu akan beralih ke pemilik selanjutya," ujarnya kepada wartawan di Kantor Presiden.

Ketika ditanya mengenai durasi kerja bagi para pekerja yang akan direkrut kembali, Nurma menegaskan bahwa statusnya sementara.

"Iya betul, sementara saja. Karena nanti mungkin akan dilanjutkan oleh pemenang lelang [baru] nanti. Sebelum akhirnya dimiliki oleh pemilik yang baru," jelasnya.

Nurma juga menjelaskan bahwa nantinya PT Sritex tidak lagi beroperasi di bawah nama lama, karena perusahaan telah disewa oleh investor baru. Namun, dia belum bisa memastikan siapa pemilik baru yang akan ditetapkan melalui proses lelang.

"Enggak [pakai nama Sritex lagi], sudah dengan investor yang baru tadi saya sampaikan, tetapi kami engga tahu PT apa nanti yang akan kami putuskan dalam tahap negosiasi," lanjutnya.

Dia pun kembali memastikan bahwa mengenai status karyawan yang terkena PHK, dia menegaskan bahwa rekrutmen ulang saat ini bersifat sementara, dan keputusan permanen berada di tangan pemilik baru setelah lelang selesai. 

"Untuk saat ini sih hanya sementara untuk investor ini ya, karena kami kan gak tahu nanti pemenang lelangnya siapa. Mungkin nanti  bisa dilanjutkan, jadi nilai valuenya kan akan lebih  tinggi ketika perusahaan itu akan produksi dan berjalan ketika diambil alih," jelasnya.

Sementara itu, jumlah pekerja yang akan direkrut kembali masih belum ditentukan.

"Belum, belum [ada angka pastinya]," katanya.

Terkait dengan mekanisme rekrutmen, Nurma menjelaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan penyewa baru, bukan tim kurator.

"Nah ini tergantung penyewanya nanti, karena yang merekrut bukan kurator, tapi penyewa baru," imbuhnya.

Ketika ditanya apakah karyawan yang kembali bekerja bisa diberhentikan atau digantikan oleh orang lain setelah perusahaan memiliki pemilik baru, dia menegaskan bahwa tim kurator tidak memiliki kewenangan dalam hal tersebut.

Kendati demikian, menjelaskan bahwa meskipun PT Sritex telah dinyatakan pailit, pekerja tetap bisa direkrut kembali melalui mekanisme baru yang telah dirancang.

"Terkait dengan rekrutmen, nantinya akan dibuka oleh penyewa yang baru. Jadi, skemanya adalah PT Sritex akan disewakan kepada penyewa baru. Saat ini, tim kurator sedang membuka opsi bagi para investor yang memang menggeluti bidang tekstil untuk bisa menyewa PT Sritex. Dan saat ini, sudah ada beberapa investor yang dalam tahap komunikasi dengan kami," pungkas Nurma.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper