Bisnis.com, JAKARTA - Raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) alias Sritex dan tiga anak usahanya akan berhenti beroperasi mulai 1 Maret 2025, setelah terjerat kepailitan. Total lebih dari 10.000 pekerja pun terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis, Jumat (28/2/2025), tim kurator Sritex telah melakukan PHK terhadap 9.604 pekerja pada 26 Februari 2025. Secara terperinci, PT Sritex Sukoharjo sebanyak 8.504 orang, PT Primayuda Boyolali 956 orang, PT Sinar Panja Jaya Semarang 40 orang, dan PT Bitratex Semarang 104 orang.
Kurator juga telah melakukan PHK pada Januari 2025. Tercatat, sebanyak 1.065 orang di PT Bitratex Semarang ter-PHK. Lalu, pada Agustus 2024 tercatat sebanyak 300 orang karyawan PT Sinar Panja Jaya belum menerima pesangon yang menjadi haknya. Dengan demikian, total pekerja yang di PHK sepanjang Januari-Februari 2025 mencapai 10.969 orang.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo Sumarno mengatakan, karyawan PT Sritex yang dikenakan PHK per 26 Februari 2025, terakhir bekerja pada Jumat, 28 Februari 2025. Perusahaan berhenti beroperasi mulai 1 Maret 2025.
Sumarno mengatakan, urusan pesangon akan menjadi tanggung jawab kurator, sedangkan jaminan hari tua menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan.
“Jumlah karyawan Sritex yang terkena PHK sebanyak 8.400 orang. Urusan pesangon menjadi tanggung jawab Kurator, sedangkan jaminan hari tua, menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.
Baca Juga
Sritex telah berstatus pailit sejak tahun lalu. Sejumlah upaya dilakukan guna mencari titik temu antara kurator, debitur dan kreditur. Terakhir, kurator dan debitur diberikan waktu untuk melakukan mediasi selama 21 hari. Hasil mediasi itu akan diumumkan pada Jumat (28/2/2025).
"Nanti akan kami beritahukan di tanggal 28 Februari," kata tim kurator kepada Bisnis, Rabu (26/2/2025).
Sejarah Kejayaan Sritex
Cikal bakal Sritex berawal dari usaha yang didirikan oleh H.M. Lukminto dengan nama UD Sri Redjeki. Berawal pada 1966, Sritex mula-mula hanyalah usaha dagang kain yang menempati dua kios kecil bernomor 12 dan 13 di Pasar Klewer, Solo. Dari kios itu H.M. Lukminto menjual kain-kain belacu yang dibelinya dari Bandung dan Semarang untuk kemudian dipasok untuk pabrik-pabrik batik di Solo dan sekitarnya.
Tidak puas hanya dengan berdagang, H.M. Lukminto menjalin kerja sama dengan kakak laki-lakinya, Isman Jianto, untuk mendirikan suatu perusahaan tekstil.
Pada 1968, dengan modal Rp5 juta, H.M. Lukminto membeli tanah seluas 5.000 meter persegi di kawasan Baturono, Solo. Kala itu, industrinya masih bersifat rumahan. Kapasitas produksi pabrik tersebut sebesar 600-700 meter per bulan.
Usaha tersebut terus berkembang hingga akhirnya nama dan badan hukum UD Sri Redjeki diubah menjadi PT Sri Rejeki Isman pada 1978. Setelah 4 tahun beroperasi sebagai Sri Rejeki Isman, pada 1982, perusahaan ini mendirikan pabrik penenunan pertamanya.
Hingga pada 1992, perusahaan bisa memperluas pabriknya sehingga dapat menampung empat lini produksi sekaligus, yakni pemintalan, penenunan, penyelesaian, dan garmen.
Pada 1994, Sritex dipercaya memproduksi seragam militer untuk pasukan militer NATO dan Jerman. Sritex juga berhasil mengantongi sertifikat dari organisasi pakta pertahanan Atlantik Utara itu sehingga pesanan pun terus berdatangan. Sritex pun dipercaya untuk memproduksi pakaian militer untuk lebih dari 33 negara.