Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto kembali meneruskan rencana menghadikan Badan Penerimaan Negara. Lembaga yang berperan mensubstitusi kewenangan Kementerian Keuangan untuk mengurus penerimaan negara yang saat ini dijalankan oleh Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Badan Penerimaan Negara adalah salah satu janji masa kampanye Pilpres 2024.
Lembaga ini sempat redup pembahasannya usai Sri Mulyani Indrawati kembali menjadi menteri keuangan. Sri Mulyani disebut menolak pemisahan Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dari Kementerian Keuangan untuk dilebur ke Badan Penerimaan Negara.
"Tidak ada perubahan kelembagaan sampai sekarang jadi kita [Kemenkeu] tetap beroperasi seperti sekarang," ujar Sri Mulyani, Rabu (23/10/2024) setelah dilantik kembali sebagai Menteri Keuangan.
Kabar pembentukan BPN kembali mengapung setelah sistem perpajakan utama atau Coretax yang diresmikan penggunaannya awal 2025 mengalami permasalahan login hingga gagal menerbitkan faktur.
Ambisi pembentukan Badan Penerimaan Negara pun semakin terang. Prabowo telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12/2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025—2029. Dokumen resmi tersebut mengamanatkan pembentukan Badan Penerimaan Negara.
"Mendirikan Badan Penerimaan Negara dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto ke 23%," tertulis dalam Perpres Nomor 12/2025 tentang RPJMN 2025—2029, dikutip Kamis (27/2/2025).
Baca Juga
RPJMN sendiri merupakan pedoman kerja pemerintahan lima tahun ke depan. Dalam Pasal 2 ayat (8) Perpres 12/2025 ditegaskan bahwa seluruh pelaku pembangunan pemerintah wajib menaati RPJMN 2025—2029 dengan melibatkan pelaku pembangunan nonpemerintah.
Dalam dokumen tersebut, dijelaskan pentingnya meningkatkan ruang fiskal yang memadai. Oleh sebab itu, penerimaan negara perlu ditingkatkan.
Hanya saja, disebutkan bahwa penerimaan negara di Indonesia masih cenderung rendah karena adanya kesenjangan administrasi dan kebijakan sehingga memerlukan transformasi tata kelola kelembagaan.
Badan Penerimaan Negara diyakini bisa menjadi jawaban untuk melakukan transformasi tata kelola kelembagaan tersebut. Dengan demikian, penerimaan negara baik pajak maupun PNBP (penerimaan negara bukan pajak) bisa meningkat.
Bahkan, ditargetkan rasio penerimaan negara mencapai 23% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Untuk peningkatan penerimaan perpajakan, RPJMN menargetkan tiga capaian. Pertama, penambahan wajib pajak hingga 90% pada 2029.
Kedua, tingkat kepatuhan pajak penyampaian SPT Tahunan mencapai 100% pada 2029. Ketiga, indeks efektivitas kebijakan penerimaan negara 100% pada 2029.
RPJMN pun menjelaskan empat intervensi yang akan dilakukan untuk mewujudkan tiga capaian tersebut. Pertama, implementasi Coretax alias sistem informasi inti administrasi perpajakan dan interoperabilitas dengan sistem informasi stakeholder terkait agar menuju data-driven.
Kedua, simplifikasi proses bisnis dan kelembagaan serta penguatan kebijakan. Ketiga, pembenahan tata kelola ekstensifikasi dan intensifikasi perpajakan (termasuk sin tax). Keempat, peningkatan kepatuhan perpajakan.
Sementara untuk penerimaan PNBP, RPJMN menargetkan realisasi peningkatan hingga 90%—100% pada 2029. Caranya, dengan lima intervensi. Pertama, pembenahan tata kelola penerimaan SDA Migas. Kedua, pembenahan tata kelola penerimaan SDA Nonmigas yang bernilai tambah tinggi.
Ketiga, pembenahan tata kelola penerimaan non-SDA. Keempat, pembenahan tata kelola pengelolaan aset. Kelima, inovasi layanan berbasis IT untuk meningkatkan kepatuhan.
Tugas Wamenkeu Anggito
Sebelumnya, Anggito Abimanyu kerap dirumorkan akan menempati posisi kepala Badan Penerimaan Negara. Hanya saja, Anggito akhirnya ditunjuk menjadi wakil menteri keuangan (Wamenkeu).
Perkembangan terbaru, ternyata Prabowo memberi tugas khusus kepada Anggito untuk meningkatkan tax revenue alias penerimaan perpajakan.
Penugasan tersebut diungkapkan oleh adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, ketika menjadi pembicara dalam acara CNBC Economic Outlook 2025 di Jakarta Selatan pada Rabu (26/2/2025).
"Penerimaan negara akan naik. Pak Prabowo sangat ambisius, dia kasih tugas khusus ke Pak Anggito," ujar Hashim.
Dia menjelaskan pemerintah ingin mengejar rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) agar setara dengan Kamboja dan Vietnam. Menurut data Bank Dunia, sambungnya, rasio penerimaan negara terhadap PDB mencapai 18% di Kamboja dan 23% di Vietnam.
Sementara itu di Indonesia, Hashim mencatat rasio penerimaan negara hanya mencapai 12,1% terhadap PDB. Oleh sebab itu, dia meyakini kinerja penerimaan negara Indonesia merupakan salah satu yang terendah di antara negara besar.
Elite Partai Gerindra itu pun menjelaskan pemerintah ingin mengincar aktivitas ekonomi bayangan alias shadow economy. Hashim mengutip temuan Bank Dunia yang memperkirakan ekonomi bayangan di Indonesia mencapai 25% sampai dengan 30% dari PDB.
Dengan demikian, dia meyakini jika pemerintah berhasil memajaki aktivitas ekonomi bayangan maka penerimaan negara bertambah drastis. Menurut perhitungannya, setidaknya akan penambahan penerimaan negara Rp900 triliun per tahun apabila pemerintah berhasil memajaki aktivitas ekonomi bayangan.
"Berarti apa? Kita tidak akan ada budget deficit lagi. Kita akan budget surplus, tapi kita harus melakukan dengan sebaik-baiknya," jelas Hashim.
Di samping itu usai acara, awak media coba mengonfirmasi apakah tugas khusus yang diberikan Prabowo ke Anggito termasuk menjadi kepala Badan Penerimaan Negara. Kendati demikian, Hashim tidak mau memberi komentar.