Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyebut akan bertandang ke kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) untuk mengatasi masalah soal pembangunan pagar di sekitar wilayah perumahan.
Salah satu hal yang akan disoroti oleh Ara, sapaannya, berkaitan dengan masalah pagar untuk membatasi wilayah perumahan PIK dengan perumahan warga di sekitarnya.
Ara menegaskan bahwa tidak boleh ada rumah eksklusif sehingga menghalangi jalan untuk masyarakat sekitar.
"Seperti kasus pagar di PIK itu tidak boleh ada rumah eksklusif jadi harus ada jalan untuk masyarakat. Besok saya ke sana untuk mensosialisasikan itu, bersama dengan Pemda DKI," ujar Ara di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Ara mengatakan bakal mendorong penyelesaian masalah tersebut dengan tuntas.
Adapun permasalahan pagar PIK itu menjadi salah satu isu perumahan yang akan disoroti olehnya. Beberapa isu lain seperti pemberian insentif perumahan ke masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Baca Juga
Dia menyebut pemerintah akan menyalurkan sejumlah insentif meliputi pembebasan Pajak Penghasilan atas Tanah dan/atau Bangunan (PPhTB) untuk rakyat kecil, pembebasan PPN untuk pembelian rumah di bawah Rp2 miliar serta pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG.
Kemudian, dia juga menyebut akan segera meresmikan sejumlah proyek perumahan untuk MBR.