Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah diminta untuk mengeluarkan aturan yang lebih tegas untuk mendukung keselamatan pengguna transportasi.
Ketua Forum Logistik Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Donny Saragih mengungkapkan bahwa masih ada ego sektoral antar instansi pemerintahan yang berkaitan dengan keselamatan transportasi.
“Kita sama-sama tahu, ada banyak ego sektoral yang berjalan dan harus dibenahi. Kalau kita bottom up, susah. Tapi kalau top down perintahnya, pasti jalan,” ujarnya dalam obrolan Broadcast di kanal Youtube Bisniscom dikutip Senin (17/2/2025).
Menurutnya, jika ego sektoral ini tidak dilihat oleh pemerintah sebagai sesuatu yang penting, maka keselamatan transportasi juga tidak bisa ditegakkan dengan baik.
Menurutnya pengawasan yang baik tidak membutuhkan biaya yang besar dari sisi pemerintah. Pasalnya, aspek keselamatan tentu akan dibebankan ke perusahaan logistik yang memiliki kendaraan niaga.
“Aturannya saja ditegakkan, kemudian pemerintah tinggal mengawasi aturannya, itu saja kok. Masalahnya kan sekarang pemerintah bisa dibilang terlalu sibuk ngurusin yang lain, sehingga untuk urusan logistik tidak bisa termonitor dengan baik,” tuturnya.
Baca Juga
Dia melanjutkan, saat ini teknologi sudah sedemikian canggih untuk mencegah kecelakaan. Ada alat-alat tertentu yang bisa mendeteksi jika pengemudi mengalami kantuk, dan laporan kondisi pengemudi itu akan terkirim ke pusat data pemerintah.
Dari situ, pihak pemerintah sebagai pengawas akan menghubungi sang pengemudi untuk mengingatkan agar bisa menepi atau mencari tempat untuk beristirahat. Dengan demikian risiko kecelakaan akibat supir mengalami kantuk dapat dihindari.
Alat lainnya yang disebut advanced driver assistance, yang bisa mengingatkan pengemudi jika terjadi kondisi tertentu misalkan terlalu dekat dengan kendaraan lain, atau keluar jalur. Berbagai alat ini, terang dia, bisa dimanfaatkan untuk menghindari terjadinya peristiwa sebagaimana yang terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2.
“Itu salah satu sebenarnya pencegahan yang bisa didapatkan preventif untuk para pengemudi dan itu silakan dibebankan ke pengusaha. Tinggal dipatok, tinggal dibikin regulasinya, tinggal diketok,” terangnya.
Pada kesempatan itu, dia mengajak semua pihak, baik pengusaha logistik maupun pemerintah untuk berkomitmen mendukung terjadinya keselamatan transportasi. Dia menekankan, bentuk komitmen dari pemerintah itu dengan membuat regulasi sehingga semua angkutan barang maupun angkutan orang menggunakan alat perangkat penambah keselamatan.
“Kalaupun mau dibebankan pengusaha, memang itu kewajiban pengusaha kok untuk menjaga kendaraannya, untuk menjaga safety-nya, segala macam. Kalau memang ada beban, kan nanti bisa subsidi silang dengan insentif pajak misalnya, atau pengurangan apa dari pemerintah. Itu sebenarnya gampang diatur asal mau duduk sama-sama,” pungkas dia.