Bisnis.com, JAKARTA — PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menghadirkan layanan Public Service Obligation (PSO) di Aceh yaitu Kereta Api Perintis Cut Meutia dengan tarif yang sangat ekonomis hanya Rp2.000 per perjalanan.
Vice President Public Relations KAI Anne Purba menyampaikan bahwa layanan ini bertujuan untuk memberikan akses transportasi yang lebih mudah bagi masyarakat khususnya di wilayah Aceh.
“KAI terus berupaya meningkatkan pelayanan dan aksesibilitas bagi masyarakat melalui layanan KA PSO. Dengan tarif yang sangat terjangkau, kami berharap layanan ini dapat dimanfaatkan dengan maksimal,” ujar Anne.
Di sepanjang rute perjalanan KA Cut Meutia, terdapat beberapa destinasi wisata yang dapat dikunjungi oleh penumpang. Salah satunya adalah Rumah Cut Meutia, sebuah museum yang terletak di Desa Mesjid Pirak, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara. Rumah ini merupakan peninggalan sejarah yang memperingati perjuangan Cut Meutia dalam melawan penjajah.
Sepanjang 2024, layanan KA Cut Meutia telah melayani total 52.950 penumpang. Sementara itu, pada Januari 2025, KA Cut Meutia telah melayani 5.018 penumpang. Anne mengklaim data ini menunjukkan antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap layanan kereta api ini.
Anne mengatakan sepanjang Februari 2024 jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Aceh menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai angka tertinggi yaitu 4.454 orang. Hal ini sejalan dengan peningkatan jumlah penumpang KA Cut Meutia pada bulan yang sama, yang mencapai 10.190 penumpang. Korelasi ini menunjukkan peran penting KA Cut Meutia dalam mendukung sektor pariwisata di Aceh.
Baca Juga
Pada 2025, KA Cut Meutia melayani delapan perjalanan per hari (4 perjalanan pulang pergi/PP). Setiap rangkaian kereta memiliki kapasitas 144 tempat duduk dengan rute perjalanan yang dilayani adalah Kruenggeukueh (KRG) – Kruengmane (KRM) PP.
Berikut jadwal perjalanan KA Cut Meutia :
1. KA U122: Kruenggeukueh – Kutabalang (07.04 – 08.06)
2. KA U121: Kutabalang – Kruenggeukueh (08.20 – 09.24)
3. KA U124: Kruenggeukueh – Kutabalang (10.14 – 11.16)
4. KA U123: Kutabalang – Kruenggeukueh (11.30 – 12.34)
5. KA U126: Kruenggeukueh – Kutabalang (13.24 – 14.26)
6. KA U125: Kutabalang – Kruenggeukueh (14.40 – 15.44)
7. KA U128: Kruenggeukueh – Kutabalang (16.34 – 17.36)
8. KA U126: Kutabalang – Bungkaih (17.50 – 18.36)