Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Ungkap 'Titah' Prabowo: Tutup Kebocoran dan Kerek Penerimaan Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima titah dari Presiden Prabowo Subianto terkait dengan penerimaan pajak.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) didampingi Wakil Menteri Suahasil Nazara (kiri), dan Wakil Menteri Thomas A. M. Djiwandono memberikan paparan saat konferensi APBN KiTa di Jakarta, Senin (6/1/2024). / Bisnis-Fanny Kusumawardhani
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) didampingi Wakil Menteri Suahasil Nazara (kiri), dan Wakil Menteri Thomas A. M. Djiwandono memberikan paparan saat konferensi APBN KiTa di Jakarta, Senin (6/1/2024). / Bisnis-Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku telah menerima titah dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengerek penerimaan pajak yang digunakan untuk membiayai belanja negara. 

Hal tersebut dirinya sampaikan di hadapan para investor dalam Mandiri Investment Forum (MIF) 2025 di Hotel Fairmont, Selasa (11/2/2025). 

“Presiden sendiri mengarahkan kami untuk meningkatkan penerimaan pajak, terutama dalam menangani kebocoran, penggelapan, hingga penghindaran pajak,” ujarnya. 

Terdapat beberapa area yang akan menjadi fokus utama Kemenkeu, termasuk mengintegrasikan pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) menjadi kekuatan bersama.

Dengan demikian Wajib Pajak (WP) akan dapat memiliki data yang konsisten dan akan menciptakan layanan yang jauh lebih baik sehingga tidak akan ada pengulangan data serta biaya kepatuhan. 

Dalam melaksanakan titah collecting more, pemerintah akan terus membuat APBN menjadi instrumen yang efektif dalam mencapai kesejahteraan ekonomi. 

Selain melalui reformasi perpajakan yang tercantum dalam Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), pemerintah juga memperkuat Coretax, Customs-Excise Information System and Automation (CEISA), dan Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara) untuk meningkatkan kepatuhan dan memperluas basis pajak. 

Sri Mulyani juga memaparkan di depan para investor, bahwa pemerintah akan terus mendorong peningkatan rasio pajak, menyesuaikan dengan sistem pajak digital dan global, reformasi pengelolaan sumber daya alam dan aset milik negara, serta memberikan insentif fiskal yang terukur untuk akselerasi investasi. 

Bendahara negara tersebut pun menyadari bahwa reformasi pajak perlu terus dilakukan karena rasio pajak terhadap PDB masih cukup rendah. 

Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, rasio perpajakan terhadap produk domestik bruto pada 2024 tercatat hanya 10,08%. Angka tersebut lebih rendah dari realisasi tax ratio tahun sebelumnya yang mencapai 10,31%.

“Banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Kami sekarang berinvestasi di beberapa sistem seperti Cortex dan CEISA,” tutur Sri Mulyani. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper