Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi meneken Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan.
Dalam beleid itu, Prabowo menginstruksikan pada 9 Kementerian dan Lembaga untuk dapat mengambil langkah-langkah koordinasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk mendukung percepatan mencapai swasembada pangan.
Adapun, 9 K/L tersebut di antara, Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Menko Pangan, Menteri PPN/Bappenas, Menteri PU, Menteri Pertanian, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Para Gubernur serta Bupati dan Walikota terkait.
Adapun, pelaksanaan percepatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi itu ditetapkan pada 14 provinsi terdiri dari Aceh, Sumatra Utara, Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung dan Sumatera Selatan.
Kemudian, Lampung, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Papua Selatan serta provinsi lain yang perlu ditingkatkan kinerja jaringan irigasi.
Pada saat yang sama, Presiden Prabowo juga menginstruksikan pada 9 K/L terkait untuk dapat merencanakan dan menyediakan anggaran untuk mewujudkan pembangunan penunjang swasembada pangan tersebut.
Baca Juga
“[Juga] mengatasi kendala dan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan percepatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi untuk mendukung swasembada pangan,” demikian bunyi beleid tersebut, dikutip Senin (10/2/2025).
Selain itu, Prabowo juga turut memberikan instruksi secara khusus pada masing-masing kementerian/lembaga terkait. Salah satu contohnya, Kemenko Infrastruktur diminta untuk melaksanakan sinkronisasi dan koordinasi pengendalian percepatan pembangunan dan pemeliharaan jaringan irigasi untuk mendukung swasembada pangan.
Selain itu, Prabowo juga meminta agar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati agar memberikan fasilitas dan dukungan teknis penganggaran yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan pelaksanaan tersebut.
Sri Mulyani juga diminta untuk melakukan percepatan pelaksanaan hibah hasil pembangunan untuk mendukung pembangunan infrastruktur penunjang swasembada pangan dari Menteri PU dan Mendagri kepada Pemerintah Daerah.
Sementara itu, Prabowo juga meminta Menteri PU untuk dapat melaksanakan percepatan pembangunan jaringan irigasi guna mendukung swasembada pangan bersama Menteri PPN/Bappenas.
Adapun, Menteri PU juga diminta untuk mengidentifikasi kegiatan, merumuskan kriteria pemilihan dan menyusun indikasi lokasi dalam kegiatan percepatan pembangunan, hingga mengintegrasikan kebutuhan pendanaan dalam proses perencanaan dan penganggaran sesuai dengan tahapan siklus anggaran yang ditetapkan.