Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyampaikan bahwa penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menyentuh 33,65% dari target 300.000 ton. Angka itu setara dengan 100.959 ton beras SPHP per 6 Februari 2025.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa mengatakan bahwa salah satu cara pemerintah mengendalikan harga di tingkat konsumen adalah penyaluran beras SPHP.
Namun, kata dia, penyaluran beras dan bantuan pangan dihentikan sementara per 7 Februari 2025 untuk menyerap gabah kering panen (GKP) di tingkat petani yang sudah memasuki masa panen.
Perlu diketahui, pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk melakukan penyerapan GKP di tingkat petani sebanyak 3 juta ton setara beras melalui Perum Bulog. Adapun, harga GKP any quality di tingkat petani secara nasional adalah Rp6.500 per kilogram.
Ketut menjelaskan, penyetopan sementara penyaluran beras SPHP dan bantuan pangan ini disebut memberikan ruang kepada petani agar produksinya diserap oleh Bulog, sehingga harga GKP di tingkat petani tidak mengalami penurunan.
“Sejak tanggal 7 Februari dalam rangka penguatan penyerapan GKP, kemudian untuk menjaga agar tidak terjadi penurunan harga GKP di tingkat petani, maka penyaluran beras SPHP dihentikan sementara sejak 7 Februari,” jelas Ketut dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi 2025 di YouTube Kemendagri, Jakarta, Senin (10/2/2025)
Baca Juga
Lebih lanjut, Ketut menjelaskan bahwa harga GKP di level Rp6.500 per kilogram menjadi momentum bagi petani agar mendapatkan keuntungan atau margin yang relatif sangat wajar.
“Kami tugaskan Bulog untuk menyerap 3 juta setara beras, sehingga pada saat musim panen dan surplus hampir 4 juta ton sampai April, Bulog kita harapkan menyerap sebanyak 3 juta ton sehingga harga di tingkat petani masih akan baik ke depannya,” tuturnya.
Seiring dengan penghentian sementara penyaluran beras SPHP dan bantuan pangan, Ketut menyampaikan bahwa Bapanas akan melakukan dua intervensi, yakni melalui gerakan pangan murah (GPM) dan pelaksanaan fasilitasi distribusi pangan.
“Tatkala harga yang tinggi kami akan upayakan dalam rangka pergerakan pangan dari daerah harga yang rendah ke daerah harga yang tinggi. Ini yang akan kita lakukan, sehingga dua intervensi ini bisa akan mendorong atau mengendalikan harga,” pungkasnya.