Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

THR Driver Ojol, Ekonom: Jam Kerja Fleksibel Bisa Hilang

Rencana pemberian THR bagi driver ojol dinilai bisa memberikan dampak yang merugikan.
Pekerja memesan ojek online di Jakarta, Bisnis/Abdurrachman
Pekerja memesan ojek online di Jakarta, Bisnis/Abdurrachman

Bisnis.com, JAKARTA - Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi mitra pengemudi atau driver ojek online (ojol) dinilai berisiko menghilangkan fleksibilitas jam dan hari kerja.

Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin mengatakan fleksibilitas jam dan hari kerja menjadi salah satu kelebihan yang dirasakan ojol sebagai mitra perusahaan. Adapun, pemberian THR hanya diwajibkan untuk hubungan kerja sama antara karyawan dan perusahaan.

"Apabila THR diberikan kepada pengemudi ojol, maka perusahaan berwenang untuk mencabut fleksibilitas yang selama ini menjadi hak istimewa ojol," kata Wijayanto dalam keterangannya, Minggu (9/2/2024).

Dia menambahkan pemberian THR kepada ojol bisa memberikan dampak buruk yang masif. Apabila fleksibilitas ojol tersebut dihilangkan, perusahaan harus mengubah business model yang semula memiliki fleksibilitas investasi, biaya operasional, dan pemanfaatan aset.

Wijayanto berpendapat tanpa adanya fleksibilitas, para mitra justru mengalami kesulitan dan perusahaan ojol menghadapi permasalahan keberlangsungan hidup.

"Stakeholder lain pun, seperti penumpang, bisnis pemanfaat jasa ojol dan driver, akan terdampak,” ujarnya.

Dia menyarankan pemerintah mendorong perusahaan layanan ride-hailing untuk memberikan insentif yang dapat memajukan kesejahteraan hidup. Insentif bisa diberikan sesuai dengan situasi dan kondisi masing-masing mitra pengemudi.

Adapun, lanjutnya, contoh insentif bisa berupa beasiswa untuk anak driver, bantuan sembako, bonus untuk driver terbaik, hingga paket Idulfitri/Natal.

Menurutnya, pemerintah perlu mempunyai pandangan yang luas terhadap ojol yang tidak boleh dilihat sebagai bisnis tersendiri, sebab telah memberikan dampak bagi sektor-sektor ekonomi lainnya.

“Pemerintah perlu menghindari mengeluarkan kebijakan yang cenderung populis, tetapi secara perlahan akan mematikan industri ojol yang mempunyai peran penting bagi ekonomi kita,” katanya.

Berdasarkan catatan Bisnis.com, Senin (3/2/2025), Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pembahasan THR untuk mitra pengemudi ojek online, taksi online, dan kurir akan selesai dalam dua pekan ke depan.

Yassierli menjelaskan setidak masih ada dua faktor yang masih menjadi pertimbangan sebelum merampungkan pembahasan THR, yakni persoalan aturan dan partisipasi dari para pemegang kepentingan.

"Karena isunya regulasinya harus duduk dulu, nih. Baru kemudian dari situ hasilnya kita akan sounding [sampaikan] ke para pengusaha platform online nanti," jelas Yassierli.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper