Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SVBI dan SUVBI Siap jadi Instrumen DHE SDA, BI Tunggu Aturan Final Pemerintah

Bank Indonesia telah menyiapkan dua instrumen penempatan baru devisa hasil ekspor (DHE) SDA.
Para pekerja melintas di depan kantor pusat Bank Indonesia, Jakarta pada Senin (19/6/2023). / Bloomberg-Dimas Ardian
Para pekerja melintas di depan kantor pusat Bank Indonesia, Jakarta pada Senin (19/6/2023). / Bloomberg-Dimas Ardian

Bisnis.com, BANDA ACEH — Bank Indonesia telah menyiapkan dua instrumen penempatan baru devisa hasil ekspor sumber daya alam alias DHE SDA, sejalan dengan rencana aturan baru repatriasi dolar pada 1 Maret 2025 mendatang. 

Direktur Departemen Pengelolaan Moneter & Aset Sekuritas (DPMA) Bank Indonesia (BI) Triwahyono menyampaikan meski sudah siap, saat ini pembahasan revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 36/2023 tentang DHE SDA masih terus berlangsung. 

Triwahyono belum dapat menjelaskan lebih lanjut soal ketentuan instrumen tersebut untuk DHE SDA, karena bank sentral masih menunggu hasil revisi.        

“PP ini memang belum keluar, sehingga instrumen itu sudah pasti nanti akan harus fitted dengan fitur-fitur yang akan nanti dikeluarkan,” ujarnya dalam Pelatihan Wartawan BI di Kantor Perwakilan BI Aceh, Jumat (7/2/2025). 

Instrumen yang telah disiapkan tersebut nantinya akan menyesuaikan keputusan dari pembahasan pemerintah, yang saat ini masih di bahas oleh Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.

Termasuk ketentuan apakah nantinya terdapat aturan terkait kewajiban konversi dolar ke rupiah, pengecualian sektor, maupuan soal pembayaran pajak dana valas. 

Sebelumnya, BI hanya menyediakan Term Deposit (TD) Valas sebagai instrumen penempatan DHE SDA yang dapat dipindahkan dari perbankan ke BI dengan bunga yang menarik maupun penyediaan lindung nilai melalui FX swap.

Per 6 Februari 2025, posisi TD Valas senilai US$1,2 miliar, menyusut dari posisi 23 Januari 2025 yang senilai US$1,5 miliar. 

Triwahyono menyebutkan penurunan tersebut sejalan dengan ekspor yang lebih rendah, baik secara nilai maupun pertumbuhanya secara tahunan. 

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo sebelumnya menyampaikan bahkan bank sentral terus mendukung program pemerintah dalam mengoptimalkan DHE SDA yang menjadi salah satu alat untuk menstabilkan rupiah. 

“Kami sedang mempersiapkan instrumen baru, yaitu SVBI dan SUVBI sehingga para eksportir yang memasukkan DHE dalam rekening khusus bisa menempatkan tidak hanya dalam deposito valas,” ujarnya dalam peluncuran Laporan Perekonomian Indonesia (LPI) 2024, Rabu (22/1/2025).  

Adapun, menurut sumber Bisnis yang dekat dengan bank sentral, tampaknya BI akan memberikan fleksibilitas bagi eksportir dalam penempatan DHE SDA di Sekuritas Valas BI (SVBI) dan Sukuk Valas BI (SUVBI) melalui bank.  

Fleksibilitas yang dimaksud, yakni jangka waktu atau tenor yang disediakan maupun membebaskan penempatan instrumen, sepanjang tetap berada di dalam negeri selama 1 tahun.   

Saat ini, untuk SVBI dan SUVBI yang disediakan bank sentral memiliki tenor 1 bulan, 3 bulan, dan 6 bulan. Dengan demikian, BI akan menyediakan tenor 1 tahun untuk kedua instrumen tersebut.  

"Sepertinya BI akan merespon dengan meningkatkan fleksibilitas dari instrumen untuk mendukung suksesnya DHE dan memberikan fleksibilitas yang lebih tinggi kepada eksportir," ujarnya, Kamis (23/1/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Thomas Mola
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper