Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Sesuaikan Derajat Sosoh Beras Jadi 95% Demi Genjot Penyerapan

Pemerintah menyesuaikan derajat sosoh beras dari semula 100% menjadi 95%. Berikut penjelasannya.
Buruh mengangkut karung beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Buruh mengangkut karung beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menyesuaikan derajat sosoh beras dari semula 100% menjadi 95%. Hal ini dilakukan untuk mendukung penyerapan gabah/beras Perum Bulog sebanyak 3 juta ton setara beras di 2025.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyampaikan, penyesuaian ini dilakukan atas permintaan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Perkumpulan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi).

“Jadi atas permintaan Menteri Pertanian dan teman-teman Perpadi, derajat sosoh yang sebelumnya 100 persen kita turunkan menjadi 95 persen, sehingga diharapkan bisa membantu penyerapan Bulog,” kata Arief dalam keterangannya, dikutip Jumat (31/1/2025).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Perpadi Sutarto Alimoeso menuturkan bahwa penyesuaian standar derajat sosoh beras dapat membantu upaya pemenuhan penyerapan cadangan beras pemerintah (CBP).

Menurutnya, hal ini akan memudahkan anggota Perpadi dalam mendukung program pemerintah Presiden Prabowo Subianto.

“Jadi 95% itu saya kira sudah sangat baik karena [penggilingan] yang kecil-kecil pun bisa mampu langsung untuk setor ke Bulog, sehingga Insya Allah menuju kepada [target serapan] tiga juta itu kita bisa lakukan,” ujarnya. 

Perum Bulog sebelumnya telah memaparkan sejumlah strategi penyerapan gabah dan beras. Strategi ini mencakup optimalisasi penyerapan musim panen, kerja sama dengan mitra penggilingan, penguatan ekosistem pengadaan terintegrasi, serta percepatan mekanisme pembelian dan distribusi.

Adapun, Bapanas beberapa waktu lalu resmi mencabut rafaksi harga pembelian pemerintah (HPP) gabah. Sejalan dengan itu, pihaknya menetapkan HPP gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram (kg).

Bapanas juga menetapkan HPP beras di gudang Bulog Rp12.000 per kg dengan standar kualitas yaitu derajat sosoh minimal 100% yang kemudian disesuaikan menjadi 95%, kadar air 14%, butir patah maksimal 25%, dan butir menir maksimal 25%.

Penyesuaian itu tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional No.14/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional No.2/2025 tentang Perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.

Melalui penyesuaian ini, pemerintah mengharapkan kesejahteraan pelaku usaha perberasan dapat meningkat sehingga meningkatkan motivasi petani guna menggenjot produksinya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper