Bisnis.com, JAKARTA - Harta kekayaan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2024 tercatat meningkat 17,83% jika dibandingkan pada 2023.
Berdasarkan LHKPN 2024 yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan Riefky mencapai Rp20,2 miliar atau naik 17,83% dibanding laporan 2023 yang tercatat sebanyak Rp17,1 miliar ketika masih menjabat sebagai Anggota DPR RI.
Dalam laporan tersebut, sumber harta kekayaan Riefky per 2024 di dominasi oleh kepemilikan tanah dan bangunan. Reifky melaporkan hanya memiliki tanah dan bangunan seluas 402 meter persegi/300 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp15 miliar.
Mantan Anggota DPR itu juga melaporkan kepemilikan transportasi dan mesin dengan total nilai mencapai Rp2,5 miliar.
Riefky tercatat memiliki mobil Mercedes Benz tahun 2013 hasil sendiri senilai Rp600 juta, mobil Toyota Alphard tahun 2015 senilai Rp650 juta, dan mobil Mercedes Benz tahun 2019 hasil sendiri senilai Rp1,26 miliar.
Kemudian, dia juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp51 juta, surat berharga Rp2,68 miliar, dan kas dan setara kas mencapai Rp1,03 miliar.
Baca Juga
Riefky turut melaporkan utang yang mencapai Rp1,06 miliar. Dengan demikian, total kekayaan Riefky per 2024 mencapai Rp20,2 miliar.
Sebagai informasi, batas akhir penyampaian LHKPN 124 wajib lapor di Kabinet Merah Putih pimpinan Prabowo adalah Selasa (21/1/2025).
Wajib lapor itu mencakup menteri/kepala lembaga setingkat menteri, wakil menteri/wakil kepala lembaga setingkat, hingga utusan khusus/penasihat/staf khusus presiden.
Pada awal pekan ini, KPK menyatakan terus berkoordinasi dengan Sekretariat Kabinet dan kementerian terkait untuk mengingatkan kembali kewajiban soal LHKPN.
“Termasuk koordinasi teknis mengenai tata cara pengisian dan pelaporannya. Sehingga penyampaian LHKPN tersebut dapat terpenuhi tepat waktu hingga batas tanggal 21 Januari 2025,” ujar Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (20/1/2025).