Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kekayaan Menteri ATR Nusron Wahid Rp21,8 Miliar di LHKPN, Naik 24,7%

Harta kekayaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tercatat meningkat sebesar 24,7% dalam setahun.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN) Nusron Wahid usai melakukan pembongkaran pagar laut di wilayah Tanjung Pasir, Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025) - BISNIS/Alifian Asmaaysi.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN) Nusron Wahid usai melakukan pembongkaran pagar laut di wilayah Tanjung Pasir, Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025) - BISNIS/Alifian Asmaaysi.

Bisnis.com, JAKARTA - Harta kekayaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tercatat meningkat sebesar 24,7% dalam setahun.

Berdasarkan penelusuran Bisnis melalui laman elhkpn.kpk.go.id pada Rabu (22/1/2025) per 2024, total kekayaan Nusron Wahid adalah Rp21,8 miliar. 

Nominal tersebut meningkat 24,7% dibanding total kekayaan Nusron pada saat menjabat sebagai Anggota DPR RI. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2023, total kekayaan Nusron adalah Rp17,5 miliar.

Pada LHKPN 2024, Nusron melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan senilai total Rp13,9 miliar yang tersebar di Depok, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kudus, dan Tangerang Selatan.

Nusron juga melaporkan kepemilikan aset kendaraan senilai total Rp2,77 miliar. Tercatat, Nusron memiliki lima mobil yang terdiri dari Honda HR-V tahun 2015 senilai Rp150 juta, Toyota Alphard Minibus tahun 2017 Rp1 miliar, Toyota Innova tahun 2019 Rp350 juta, Kijang Toyota/Minibus tahun 2023 senilai Rp546 juta, dan Toyota Haice tahun 2024 senilai Rp730 juta.

Politikus dari Partai Golongan Karya (Golkar) itu turut melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp397 juta, surat berharga Rp3,10 miliar, serta kas dan setara kas Rp4,06 miliar.

Kemudian, harga lainnya tercatat sebanyak Rp24,2 miliar dan hutang yang mencapai Rp2,4 miliar. Dengan demikian, total kekayaan Nusron per 2024 mencapai Rp21,8 miliar. 

Adapun, batas akhir penyampaian LHKPN 124 wajib lapor di Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto adalah Selasa (21/1/2025). 

Wajib lapor itu mencakup menteri/kepala lembaga setingkat menteri, wakil menteri/wakil kepala lembaga setingkat, hingga utusan khusus/penasihat/staf khusus presiden. 

Pada awal pekan ini, KPK menyatakan terus berkoordinasi dengan Sekretariat Kabinet dan kementerian terkait untuk mengingatkan kembali kewajiban soal LHKPN. 

“Termasuk koordinasi teknis mengenai tata cara pengisian dan pelaporannya. Sehingga penyampaian LHKPN tersebut dapat terpenuhi tepat waktu hingga batas tanggal 21 Januari 2025,” ujar Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (20/1/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper