Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APNI: Pemangkasan Produksi Nikel Bisa Kerek Harga ke US$20.000 per Ton

Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menyebut, wacana pemangkasan produksi nikel berpotensi membuat harga nikel melambung.
Proses penambangan Nikel PT Vale Indonesia Tbk. di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat (28/7/2023)/Bisnis-Paulus Tandi Bone
Proses penambangan Nikel PT Vale Indonesia Tbk. di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat (28/7/2023)/Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menilai bahwa wacana pemangkasan produksi nikel RI berpotensi menaikkan harga komoditas tersebut di pasar global.

Dilansir dari Bloomberg, Kementerian ESDM sebelumnya disebut berencana mengurangi kuota produksi bijih nikel dari 272 juta ton menjadi 150 juta ton pada tahun ini. Hal ini bertujuan untuk mendongkrak harga nikel di pasaran.

Sekretaris Umum APNI Meidy Katrin Lengkey menjelaskan, produksi bijih nikel Indonesia saat ini menyumbang 63% dari total produksi global. Hal ini pun membuat pasokan nikel di dunia berlebih atau oversupply.

Menurutnya, oversupply itu timbul dari persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) yang cukup besar. Oleh karena itu, dia menyebut harga nikel global telah turun sejak awal 2024.

Meidy mengungkapkan RKAB nikel yang disetujui untuk 2025 adalah sebesar 298,49 juta ton. Dia menyebut, jika jumlah persetujuan kuota dalam RKAB tersebut benar dipangkas menjadi ke level 150 juta ton, harga nikel bisa naik ke level US$20.000 per ton.

"Kemarin kita ada isu pemangkasan produksi sampai 150 juta [ton]. Baru dikasih isu saja, dari Macquarie London sudah memberikan statement jika RKAB dipangkas sampai 150 juta ton, harga nikel akan menyentuh US$20.000 lagi, hari ini US$15.000," ucap Meidy dalam rapat pleno dengan Baleg DPR RI, Rabu (22/1/2025).

Indonesia sebelumnya disebut bakal memangkas kuota produksi bijih nikel menjadi 150 juta ton mulai 2025. Namun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa hingga saat ini, pemerintah belum berencana memangkas produksi.

Menurutnya, pemerintah hanya ingin menjaga keseimbangan permintaan perusahaan yang diajukan lewat RKAB.

"Pemangkasan belum ada. Yang ada itu adalah menjaga keseimbangan antara permintaan perusahaan terhadap RKAB dan kapasitas industri," kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (17/1/2025).

Selain itu, Bahlil juga ingin memastikan pelaku usaha lokal tetap mendapat perhatian. Dia mengatakan, pengusaha besar harus ikut melibatkan pengusaha lokal dalam mengolah nikel.

Bahlil mencontohkan, jika perusahaan mengajukan produksi nikel sebanyak 20 juta ton, maka pemerintah hanya akan memberikan izin sebanyak 60% dari jumlah tersebut. Sedangkan 40% sisanya, perusahaan harus menyerap nikel dari pengusaha lokal. Menurut Bahlil, pola tersebut bisa menjaga harga nikel.

"Dia [perusahaan] harus mengambil yang masyarakat lokal. Kalau tidak, gimana? Masyarakat lokal mau jual ke mana?" jelas Bahlil.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper