Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KKP Minta Polisi Turun Tangan Selidiki Pagar Laut

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi bahwa perkumpulan nelayan yang membangun pagar laut.
KKP memasang segel di pagar laut di Kampung Paljaya, Jembatan Cinta, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi pada Rabu (15/1/2025). - BISNIS/Alifian Asmaaysi.
KKP memasang segel di pagar laut di Kampung Paljaya, Jembatan Cinta, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi pada Rabu (15/1/2025). - BISNIS/Alifian Asmaaysi.

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta dukungan aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang. Hal ini dilakukan imbas perkumpulan nelayan yang mangkir dari panggilan KKP.  

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi bahwa perkumpulan nelayan yang membangun pagar laut. Untuk itu, KKP memanggil perkumpulan nelayan, tetapi tidak mendapatkan respons. 

“Itu [perkumpulan nelayan] sedang kami panggil terus, sudah beberapa kali dipanggil oleh Dirjen PSDKP, tapi belum datang. Kami sudah minta kepolisian juga untuk membantu kita melakukan penyelidikan,” kata Trenggono dalam video yang diunggah di akun Instagram resminya, @swtrenggono, Minggu (19/1/2025).  

Kendati demikian, Trenggono memastikan bahwa KKP telah menangani pagar laut dengan cara menyegelnya. Untuk saat ini, lanjutnya, misteri pagar laut sedang dalam proses penyidikan dan penyelidikan.  

Apalagi, dia menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), maka seluruh kegiatan bangunan di laut harus mengantongi izin ruang laut. Artinya, jika itu tidak dilakukan, maka KKP akan menghentikannya dan diproses secara administratif. 

Trenggono juga menyebut pagar laut memiliki dampak tersendiri secara ekologi. Dia menegaskan bahwa KKP bersama dengan Menteri Lingkungan Hidup tengah mengkaji fenomena ini. “Tapi yang paling penting adalah siapa yang melakukan itu dan untuk kepentingan apa,” tambahnya.  

Sebelumnya, kemunculan pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang terjadi usai polemik Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland PIK 2 yang digagas oleh salah satu entitas bisnis milik Sugianto Kusuma alias Aguan.  

Teranyar, sebanyak 600 personel dari jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) beserta nelayan membongkar pagar laut di perairan pada Sabtu (18/1/2025) pagi. 

Kemudian, proses pembongkaran pagar laut itu diawali oleh personel TNI AL dan nelayan di garis pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga sekitar pukul 08.30 WIB. Lalu, berakhir di pesisir Pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo.   

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto mengatakan bahwa proses pembongkaran pagar laut yang terbuat dari bambu itu akan dilakukan secara bertahap.   

“Proses pencabutan akan dilakukan di Tanjung Pasir, bertahap sepanjang 2 kilometer yang melibatkan sejumlah unsur, baik itu nelayan dan juga pihak kami [TNI AL],” katanya.  

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady menyampaikan bahwa proses pembongkaran pagar laut tersebut ditargetkan selesai selama 10 hari ke depan.   

Dia menjelaskan, dari target 10 hari penyelesaian pembongkaran pagar laut di sepanjang pesisir Pantai Tanjung Pasir ini dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaannya 2 km per harinya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper