Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Babak Baru Pagar Laut Tangerang Tak Bertuan: Akhirnya Dibongkar TNI dan Nelayan

Polemik pagar laut di Tangerang memasuki babak baru. Ratusan personel TNI bersama nelayan akhirnya melakukan pembongkaran
Sabtu, 18 Januari 2025 | 17:47
Penampakan pagar laut di Desa Cituis, Kecamatan Pakuhaji, Banten, Kamis (9/1/2025). Bisnis/Adam Rumansyah.
Penampakan pagar laut di Desa Cituis, Kecamatan Pakuhaji, Banten, Kamis (9/1/2025). Bisnis/Adam Rumansyah.

Bisnis.com, JAKARTA - Polemik pagar laut di Tangerang memasuki babak baru. Ratusan personel TNI bersama nelayan akhirnya melakukan pembongkaran. 

Proses pembongkaran pagar laut itu diawali oleh personel TNI AL dan nelayan di garis pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga sekitar pukul 08.30 WIB hingga berakhir di pesisir Pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo.

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto di Tangerang, mengatakan proses pembongkaran pagar laut yang terbuat dari bambu itu akan dilakukan secara bertahap.

"Proses pencabutan akan dilakukan di Tanjung Pasir, bertahap sepanjang dua kilometer yang melibatkan sejumlah unsur, baik itu nelayan dan juga pihak kami [TNI AL]," ujarnya dilansir dari Antara, Sabtu (18/1/2025).

Babak Baru Pagar Laut Tangerang Tak Bertuan: Akhirnya Dibongkar TNI dan Nelayan

TNI AL bersama dengan masyarakat sekitar membongkar pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). (ANTARA/Walda Marison)

Ia menyebutkan tahapan pembongkaran pertama ini sedikitnya melibatkan 30 kapal nelayan. Kapal-kapal tersebut digunakan sebagai pengangkut objek pagar bambu itu.

Sementara itu, pantauan di lokasi pembongkaran pagar, sejumlah personel TNI dan nelayan tampak bahu-membahu mencabut bambu dengan ketinggian enam meter ke dasar laut.

Pagar Laut Tak Bertuan?

Pemilik atau pihak yang bertanggung jawab atas pagar laut yang membentang sekitar 30 kilometer di Tangerang masih menjadi misteri. Berbagai dugaan pun muncul, salah satunya pagar laut itu terkait Proyek Strategis Nasional/PSN.

Merespons hal itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa dugaan tersebut tidak benar.  

Airlangga menuturkan bahwa meski keberadaan pagar laut tersebut berdekatan dengan kawasan PIK 2, tetapi bukan bagian dari PSN. 

“Enggak ada [kaitannya pagar laut dengan PSN],” ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (14/1/2025). 

Pasalnya, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 telah ditetapkan menjadi PSN untuk mengembangkan Green Area dan Eco-City. Proyek Tropical Coastland ini memiliki nilai investasi sekitar Rp65 triliun.

Sebelumnya, kemunculan pagar laut sepanjang 30,16 km di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang itu terjadi usai polemik PSN Tropical Coastland PIK 2 yang digagas oleh salah satu entitas bisnis milik Sugianto Kusuma alias Aguan.

Babak Baru Pagar Laut Tangerang Tak Bertuan: Akhirnya Dibongkar TNI dan Nelayan

Bila ditelusuri, keberadaan pagar laut itu pertama kali muncul usai pecahnya polemik PSN Pantai Indah Kapuk (PIK). Bahkan, Ombudsman RI mencatat temuan pagar laut itu telah terjadi pada Desember 2024.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Fatika Hendra menjelaskan temuan pagar laut itu diketahui usai Ombudsman melakukan kunjungan kerja langsung ke lokasi pada (5/12/2024). Dia menegaskan, kehadiran pagar laut itu mengganggu mobilitas para nelayan.

"Kehadiran kami di sini adalah untuk memastikan pelayanan publik yang berkaitan dengan akses masyarakat tetap berjalan dengan baik dan adil," jelas Yeka dalam keterangan resmi dikutip Kamis (9/1/2025).

Tak berhenti sampai di situ, Yeka menyebut adanya indikasi pemagaran laut yang berdampak besar pada akses masyarakat pesisir. Pagar bambu berlapis-lapis terlihat membatasi pergerakan kapal nelayan, sementara penimbunan tambak dan aliran sungai memperparah situasi.

Padahal, tambah Yeka, wilayah yang menjadi lokasi pemagaran bukanlah masuk ke dalam kawasan PSN yang digagas oleh PIK 2.

“Ini jelas bukan kawasan Proyek Strategis Nasional [PSN]. Kok ada pemasangan pagar bambu di laut hingga 1 km dari pinggir laut? Ini jelas merugikan nelayan. Tidak kurang dari Rp8 miliar nelayan rugi gara gara pagar bambu ini. Saya ragu kalau Aparat Penegak Hukum [APH] tidak tahu hal ini. Pagar bambu berlapis-lapis ini harus segera dicabut, demi pelayanan terhadap nelayan," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper