Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

'Omon-omon' Penyelamatan Sritex (SRIL) Usai Diputus Pailit

Janji manis pemerintah untuk menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) alias Sritex yang terjerat pailit belum membuahkan hasil.
Afiffah Rahmah Nurdifa, M Faisal Nur Ikhsan
Rabu, 15 Januari 2025 | 07:05
Karyawan dan karyawati menyelesaikan pembuatan baju di pabrik milik PT Sri Rezeki Isman Tbk. (Sritex), Sukoharjo, Jawa Tengah. Bisnis/Yayus Yuswoprihanto
Karyawan dan karyawati menyelesaikan pembuatan baju di pabrik milik PT Sri Rezeki Isman Tbk. (Sritex), Sukoharjo, Jawa Tengah. Bisnis/Yayus Yuswoprihanto

Penasihat hukum Sritex, Jonggi Siallagan menyayangkan pernyataan tim kurator yang menyebut para debitur pailit (Sritex dan dan tiga anak usahanya), tidak kooperatif dan adanya intervensi yang menghambat tugas. 

Menurutnya, pada 1 November 2024, pihak Sritex telah mempertanyakan dan meminta Tim Kurator untuk berkunjung (site visit) ke 4 kantor dan pabrik.

“Faktanya, Tim Kurator sejak putusan pailit pada 21 Oktober 2024, baru berkunjung ke satu pabrik Sritex di Sukoharjo pada 5 November 2024," jelas Jonggi dalam keterangan resminya, Selasa (14/1/2025).

Penasihat hukum Sritex lainnya, Patra M Zen juga mengeklaim bahwa pihaknya sejak awal sudah menyampaikan tim kurator untuk bisa bekerja dan bahkan telah menyiapkan ruangan di kantor Sritex, Sukoharjo. 

Namun, sudah lebih dari 2 bulan, tim kurator tidak pernah datang dan bekerja langsung di Sukoharjo. "Ini sudah kami sampaikan melalui surat tertulis, tertanggal 1 November 2024," tegas Patra.

Adapun, Patra menekankan bahwa satu-satunya jalan terbaik untuk semua pihak termasuk puluhan ribu buruh dan karyawan adalah Sritex bisa berjalan lagi.

"Jalan yang terbaik, Sritex harus diselamatkan," ujar Patra.

Buruh Pilih PHK

Buruh PT Bitratex Industries, salah satu anak usaha Sritex, yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nasional atau KSPN, menolak opsi going concern dalam proses pengurusan kepailitan Sritex.

Bitratex adalah salah satu anak usaha emiten tekstil berkode SRIL. Perusahaan ini ikut diputus berstatus pailit dalam gugatan pembatalan perdamaian yang dilakukan oleh PT Indo Bharat Rayon. 

Nanang Setiyono, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jawa Tengah yang juga menjadi pekerja di anak perusahaan Sritex itu ikut hadir dalam rapat kreditur. Kehadiran mereka dipicu tentang adanya kabar pengambilan keputusan going concern dengan mekanisme voting.

"Kami harus membawa karyawan yang banyak supaya pada saat voting kami tidak kalah suara. Yang kami duga, ada banyak kreditur yang sudah dikondisikan debitur. Itu akan merugikan kami," jelas Nanang, Selasa (14/1/2025).

Perwakilan serikat pekerja PT Bitratex Industries menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal kasus kepailitan Sritex. Nanang menyebut, opsi going concern yang coba ditawarkan debitur dikhawatirkan bakal merugikan pekerja tidak hanya di induk Sritex tapi juga anak usaha lainnya.

"Kami pilih PHK agar kami bisa mendapatkan hak-hak kami, bisa mengambil Jaminan Hari Tua, Jaminan Kehilangan Pekerjaan, dan bisa segera mencari pekerjaan lagi," tegas Nanang.

Adapun, rapat kreditur kepailitan Sritex yang semula diagendakan pada Selasa (14/1/2025) ditunda pelaksanaannya hingga pekan depan. Humas Pengadilan Negeri Semarang, Hadi Sunoto, mengonfirmasi hal tersebut.

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper