Bisnis.com, JAKARTA - Buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dipastikan batal melakuan demo atau aksi damai ke Istana Negara di Jakarta, kantor Mahkamah Agung (MA) dan kantor kementerian lainnya pekan ini. Alih-alih demo, audiensi sejumlah pihak, termasuk kurator akan berlangsung.
Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto mengatakan aksi demo 10.000 butuh Sritex yang semula dijadwalkan pada 14-15 Januari 2025 itu batal untuk melihat upaya lebih lanjut dari pemerintah dan langkah kurator selanjutnya.
"Tanggal 14 besok di agendakan kurator rapat kreditur di PN Semarang," kata Slamet kepada Bisnis, Senin (13/1/2025).
Adapun, Slamet menerangkan bahwa giat aksi tersebut akan diganti dengan audensi 15 orang perwakilan karyawan Sritex, yang pelaksanaan nya masih dikomunikasikan Polda Metro dengan instansi-instansi yang akan dituju.
Sejumlah lokasi yang akan didatangi buruh Sritex yaitu Istana Presiden, DPR RI, Mahkamah Agung (MA), Kemenko Ekonomi, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian BUMN.
Untuk diketahui, rencana aksi demo dilakukan menyusul penolakan kasasi atas putusan pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex serta tiga anak usahanya. Putusan penolakan kasasi dengan Nomor Perkara : 1345 K/PDT.SUS-PAILIT 2024 tersebut telah dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Agung Hamdi dan dua anggota yakni Hakim Agung Nani Indrawati dan Lucas Prakoso pada Rabu, (18/12/2024).
Baca Juga
Kendati demikian, aksi demo dibatalkan setelah Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menemui langsung serikat buruh di Sukoharjo, Jawa Tengah pekan lalu.
"Kami menunda aksi ke Jakarta karena kami menghormati permintaan Presiden dan pemerintah yang meminta kami mempercayai apa yang akan dilakukan pemerintah untuk permintaan kami tentang kelangsungan kerja dan kelangsungan usaha yang disampaikan oleh Wamenaker membawa pesan dari Presiden," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan kembali memastikan bahwa manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerjanya usai Mahkamah Agung (MA) memperkuat putusan pailit.
Hal tersebut disampaikan Noel, sapaan akrabnya, ketika melakukan diskusi bersama serikat pekerja dan manajemen Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Rabu (8/1/2025).
“Fokus kita tetap memastikan tidak adanya PHK di Sritex, dan kami meminta manajemen untuk menjamin hal tersebut,” kata Noel melalui keterangan resminya, dikutip Rabu (8/1/2025).
Di sisi lain, Kementerian Perindustrian masih mengupayakan agar going concern atau keberlanjutan usaha Sritex dilakukan.
"Pailitnya disahkan, diperkuat status pailitnya, itu tentu mempersulit pemerintah, mempersulit Kemenperin, juga mempersulit Kemenaker, tapi faktanya seperti itu," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Kantor Kemenperin, Jumat (3/1/2025).
Pihaknya saat ini masih menelusuri salinan putusan penolakan kasasi oleh Mahkamah Agung (MA). Dokumen tersebut dinantikan untuk memahami secara detail putusan terkait arahan tim pengawas menyoal going concern.
Agus menuturkan, prioritas pemerintah saat ini yakni agar Sritex tetap dapat berproduksi sehingga buruh dapat terus bekerja. Terlebih, tenaga kerja Sritex yang terdampak langsung dari kepailitan ini sebanyak 15.000 pekerja dan 50.000 pekerja yang terdampak tidak langsung.