Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperpanjang masa kerja Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor alias Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal sampai 2025. Adapun, Satgas ini mulanya dijadwalkan berakhir pada Desember tahun lalu.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan bahwa Kemendag telah melakukan evaluasi dan menyetujui perpanjangan tim Satgas Barang Impor Ilegal. Persetujuan ini pun melibatkan para pemangku kepentingan (stakeholders) dan merupakan hasil rapat antara anggota Satgas.
“Masih [berlanjut]. Ini [Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal] lagi dipersiapkan untuk perpanjangan di Januari,” kata Budi saat ditemui seusai konferensi pers di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Selain itu, Budi menyampaikan bahwa Kemendag tengah menyiapkan Surat Keputusan (SK) untuk memperpanjang Satgas. Kendati demikian, Mendag Budi mengaku belum dapat memastikan masa kerja Satgas ini akan berlangsung.
“Ini yang akan diselesaikan, apakah satu semester atau langsung satu tahun, karena kan kita harus lihat perkembangan. Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran,” tuturnya.
Berdasarkan catatan Bisnis, Komisi VI DPR) sempat mempertanyakan efekivitas Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal di tengah maraknya barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia, khususnya tekstil.
Baca Juga
Hal itu disampaikan langsung Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP Darmadi Durianto di hadapan Mendag Budi Santoso dalam Rapat Kerja Menteri Perdagangan dengan Komisi VI DPR di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Darmadi menuturkan bahwa sampai Juni 2024, nilai impor ilegal telah mencapai US$800 juta.
“Berarti kan Satgas-nya ini enggak efektif, Pak Menteri. Kan satgas belum dibubarkan kan? Belum? Masih diperpanjang? Kalian nggak efektif, Pak,” ujar Darmadi.
Darmadi juga membandingkan barang impor ilegal lain yang tidak bisa masuk ke pasar Indonesia. Kondisi ini berbeda dengan impor tekstil ilegal yang terus membanjiri Indonesia. Dia juga mengaku heran apa yang menjadi kendala dan titik permasalahan Kemendag dalam mengatasi permasalahan impor tekstil ilegal.
“Saya lihat penyitaan [impor ilegal] yang dibakar, nggak tahu yang dibakar berapa, tapi masih ada [impor barang ilegal], Pak. Jadi di mana salahnya? Saya minta Pak Menteri menjelaskan,” katanya.